Iklan

March 10, 2025, 14:19 WIB
Last Updated 2025-03-10T21:19:26Z
NasionalUtama

Nasib Jutaan CPNS dan PPPK Dipertaruhkan. Demo Desak MenpanRB Cabut Surat Edaran Tunda Pengangkatan

Potret poster aksi CPNS dan PPPK di Jakarta (kiri), dan peserta unjuk rasa yang mendesak MenPAN RB cabut edaran. (ist) 

Jurnal Jakarta - Aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digelar hari ini, Senin (10/3/2025). Unjuk rasa berlangsung di tiga lokasi, yaitu Gedung DPR RI, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Istana Negara. 

Di berbagai daerah aksi serupa juga dilakukan untuk memprotes keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Seperti kantor DPRD di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah CASN dan PPPK berkumpul dalam unjuk rasa.


Selain itu demo pun digelar di Kota Mataram hingga Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Mereka mendesak Menpan-RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024,” bunyi tuntutan dalam poster tersebut. “Nasib 4 juta CASN/PPPK dipertaruhkan,” lanjutnya.  Diketahui, Pemerintah secara resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026. Sebelumnya, sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025. Sementara itu, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025. "Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

(*jmc)