
Jurnal, Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) RPJMD Tahun 2025-2030, kamis 13/3/25 di Ruang paripurna legislatif Soekarno Hall DPRD Mitra.
Sesuai Amanat, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah rencana pembangunan jangka menengah daeran dan rencana kerja Pemerintah Daerah, maka dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030.
Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri dan diikuti Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou,SE, Kejari Minahasa Selatan La Ode Muhamad Nusrim, SH,MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf.Mutakbir, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Dr.Erest Ulaen,SH,MH, Kapolres Mitra diwakili WakaPolres Kompol Sammy Pandelaki,Koordinator BIN Mitra Edo Mangare, Sekretaris Daerah David H.Lalandos,AP,MM dan Badan Statistik Minsel Mitra, Pimpinan BSG Ratahan Meifi Runtulalo, PD Pasar Wanda Lontaan, PDAM Liza Pelleng serta Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Kecamatan serta Tokoh Masyarakat, Forum Anak dan wartawan.(hak)