Iklan

March 26, 2025, 16:23 WIB
Last Updated 2025-03-26T23:23:22Z
Mitra

Serahkan Sprint, Wabup Fredy Tuda Minta Penjabat Kumtua Melayani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati dan Sukseskan Program Pemerintah


Jurnal,Mitra - Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda menyerahkan Surat Perintah Tugas Kepada 4 ASN untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Hukum Tua (Kumtua), Rabu 26/3/25 di ruang kerja Wabup.


Keempat Penjabat tersebut yaitu 

1. Angrayni bawo ,skep

Hukum tua Ponosakan Belang Kecamatan Belang.


2. Alfian poluan SE hukum tua Ranoako kecamatan Touluaan Selatan:


3. Noudi Rouke hosang Stp

Hukum tua towuntu Kecamatan Pasan.


4. Fike peleng SE

Hukum tua Tonsawang Kecamatan Tombatu Tombatu.


Wabup Fredy Tuda menyampaikan kepada Penjabat Hukum Tua agar dapat menjalankan tugas dengan baik. "Saya berharap dengan diberikan tanggung jawab yang mulia ini dapat dijalankan sepenuh hati untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Kadang kita harus mengesampingkan kepentingan pribadi bahkan keluarga, hal tersebut pernah saya rasakan ketika menjadi Kumtua," ucapnya.


Wabup juga menuturkan amanah kepercayaan sebagai Kumtua harus melayani masyarakat dengan bekerja maksimal supaya program Pemerintah dapat terwujud. "Dengan melayani masyarakat.dengan sebaik mungkin maka dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan Kabupaten Mitra. Harus melakukan Kreasi dan Inovatif 

Dengan harapan dapat membantu Pemkab mensukseskan program Pemerintah Kabupaten lebih maju dan lebih baik lagi," tutur Suami tercinta Kaban Sandra Kindangen.


Untuk itu Wabup memintakan kepada Penjabat Kumtua agar selalu berkordinasi dengan pihak terkait supaya tidak terjadi diskomunikasi. "Wajib melakukan kordinasi dan konsultasi bersama Jajaran Pemkab, harus ke Kecamatan, Dinas PMD dan Dinas-dinas terkait untuk mendapatkan informasi sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, jalan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dan selamat bekerja," pungkas Wabup Fredy Tuda yang juga pernah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mitra.


Turut hadir Asisten 1 Jani Rolos,Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Agustina Tangian, Kadis PMD Helga Mosey bersama Kepala Bidang Pemerintahan Desa Benny Ompi.(hak)