
Jurnal Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) guna membahas kesipan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Esang, Kabupaten Talaud.
Ketua KPU Sulut Noldy Poluan mengatakan ada sejumlah hal yang dilaporkan dan berkoordinasi terkait PSU dengan Gubernur.
"Iya, kami bertemu gubernur selain mengucapkan selamat kepada beliau juga berkoordinasi soal anggaran, keamanan dan persiapan PSU di Esang, Talaud, " kata Noldy saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat bersama gubernur, Kamis (06/03/2025).
Terkait dengan pelaksanaan PSU, untuk anggaran harus disediakan oleh pemerintah Talaud.
"Kami menunggu hasil koordinasi dulu pemkab Talaud seperti apa persiapan mereka," ujarnya.
Meski demikian, KPU Sulut tidak menampik jika mereka juga siap membiayai jika pemkab Talaud tidak memiliki anggaran nya.
"Jika harus dibiayai provinsi maka harus dilaporkan ke mendagri kemudian juga harus di buat NPHD nya dengan penerima hibah, " jelas Poluan. Sembari menambahkan, anggaran yang dibutuhkan sekira 900juta dengan jumlah 9 TPS.
Ditambahkan Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, pelaksanaan PSU sesuai aturan 45 hari setelah di putuskan MK.
"Kami akan berkoordinasi dan pastinya sesuai aturan yang berlaku, " ucap Salman.
(postman)