Iklan

March 4, 2025, 04:28 WIB
Last Updated 2025-03-04T12:28:10Z
Mitra

Terkait Pengaktifan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Tewuh: Bukan Semaunya Kami Jadi Tidak Aktif, Ada Dasar Aturan


Jurnal, Mitra - Terkait tidak aktifnya Kepesertaan BPJS Kesehatan Program JKN bagi Aparat Desa, Kepala BPJS kesehatan Ratahan membeberkan bahwa harus sesuai Aturan.


Kepala BPJS Kesehatan Ratahan Nancy Tewuh kepada JurnallManado.com Selasa 4/3/25 bahwa tidak aktifnya kepesertaan Perangkat Desa karena memang belum ada pembayaran. Bukan semaunya kami jadi tidak aktif tapi Ada dasar aturan. Dalam Permendagri 119 tahun 2019 disebut bahwa iuran dibayar setiap bulan, jelas di pasal 13 poin 1,2 dan 3," ungkapnya.


Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sophia menjelaskan bahwa Melalui APBD Kabupaten dianggarkan 4 persen. "Kami sudah konfirmasi ke dinas terkait bahwa pembayaran sudah dilakukan, hanya saja setiap Perangkat Desa ditanggungkan 1 persen yamg diambil dari Siltap (Penghasilan Tetap) yang hingga saat ini dalam proses. Harusnya pihak BPJS aktifkan saja karena 4 persen sudah dibayarkan telah melebihi setengah artinya diatas 50 persen, saya minta diaktifkan karena ini menyangkut Nyawa Manusia. Sampai saat ini Sesuai laporan ada beberapa Perangkat Desa yang di RS dan belum aktif sehingga harus bayar mandiri," beber Sophia Antou.(hak)