
Jurnal, Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2024 ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulut Kota Manado, Kamis 27/3/25.
Wakil Bupati (Wabup) Mitra Fredy Tuda mewakili Bupati Ronald Kandoli Menyerahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK RI Perwakilan Sulut.
Penyerahan LKPD Unaudited yang diserahkan oleh Wabup Fredy Tuda, bersama seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulut, Kepada perwakilan BPK Provinsi Sulut Agus Mulyo. "Saya, mewakili Bupati Bapak Ronald Kandoli karena beliau ada bersama dengan Kapolda dalam kunjungan ke Kabupaten Mitra, Lapisan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 diterima langsung oleh kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Bapak Agus Mulyo,” ungkap Wabup.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sulut bisa menginformasikan sekaligus saran terkait audit yang nantinya akan dilaksanakan oleh BPK-RI perwakilan Sulut. “Usai penyerahan laporan keuangan, Kami memohon agar BPK bisa terus berbagi informasi serta brerikan saran dan masukan kepada kami pada saat kegiatan audit terinci. Semoga Kabupaten Mitra akan meraih opini dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pertama dalam kepemimpinan Saya dan Bapak Bupati Ronald Kandoli,” ujarnya Wabup Fredy Tuda.
Untuk itu Dirinya memintakan dukungan dari semua pihak agar ditahun 2025 yang berjalan ini program Pemkab bisa terwujud. “Saya memintakan kepada seluruh lapisan masyarakat bisa mendukung akan program yang nantinya akan dijalankan. Apalagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkewajiban demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mitra,”pungkas Wabup Tuda.(hak)