
Jurnal,Mitra - Mewakili Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, Asisten 3 Elly Sangian membuka kegiatan Rapat Intensifikasi Retribusi Daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), kamis 13/3/25 diruang rapat Kantor BPKPD.
Asisten 3 Elly Sangian pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Dalam pelaksanaannya, Pemerintah telah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada daerah diikuti dengan pendanaannya. Desentralisasi fiskal tersebut mengandung dua makna, yaitu pemberian kewenangan dalam menghimpun pendapatan daerah (revenue assignment) dan keleluasan dalam mengelola belanja daerah (expenditure assignment)," katanya.
Lanjut dijelaskan Asisten 3, Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pasal 94 mengamanatkan Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah. "Kabupaten Mitra sudah mewujudkan amanat Undang-Undang tersebut dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 29, 30 dan 31 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu," jelas Elly.
"Kesempatan ini, di awal kepemimpinan Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Bapak Wakil Bupati Fredy Tuda sebagai Wakil atas nama Pemkab Mitra mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan retribusi daerah yang telah berupaya sehingga perangkat hukum pendukung pemungutan retribusi daerah semua bisa disiapkan sehingga Pemkab Mitra dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan retribusi daerah," ucap Elly.
Untuk itu Dirinya berharap Perangkat Daerah terus menggenjot PAD. "Saya berharap perangkat daerah pengelola retribusi daerah dapat meningkatkan kinerja dan berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah sehingga di periode pertama Kepemimpinan Bupati dan Wabup RK FT potensi pendapatan retribusi daerah dapat dicapai. Tentunya Saya mewakili Bupati Wabup akan mengupayakan agar supaya sarana dan prasaran pendukung untuk pemungutan retribusi daerah akan semakin ditingkatkan," pungkas Elly Sangian.(hak)