Iklan

April 10, 2025, 08:58 WIB
Last Updated 2025-04-10T15:58:50Z
MinahasaUtama

Bupati Minahasa Keluarkan Instruksi Tentang Pengelolaan TPA.


Jurnal Minahasa - Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si MAP secara resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Kabupaten Minahasa, (10/04/2025). 

Instruksi ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten Minahasa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan TPA yang sesuai dengan standar pengelolaan lingkungan. 

Arahan pertama kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa diminta untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kondisi TPA. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, optimalisasi fasilitas pengolahan, dan sistem manajemen sampah. Selain itu, pengoperasian alat berat di TPA diminta untuk dimaksimalkan guna mendukung proses pengolahan sampah, serta dilakukan pengurungan sampah secara berkala.

Kedua Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa diminta memastikan akses jalan menuju TPA dalam kondisi baik, menyediakan sistem drainase yang memadai, serta memfasilitasi pengadaan dan peningkatan sarana-prasarana melalui koordinasi dengan lembaga atau kementerian terkait.

Melalui instruksi ini menjadi langkah strategis pemerintah kabupaten Minahasa dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah Minahasa sekaligus untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
(hesky)