
Jurnal,Mitra - Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah resmi terpilih menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Indonesia, bersama Kota Blitar (Jawa Timur) dan Kota Lombok (NTB). Hal ini diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui proses analisa dari 305 usulan yang diajukan oleh berbagai provinsi.
Sehubungan dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mitra David Lalandos ketika ditemui diruang kerjanya Selasa 15/4/25 menyampaikan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) untuk kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Indonesia.
Bimtek ini akan dilaksanakan oleh tim KPK pada tanggal 22 hingga 24 April 2025. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh pejabat terkait pelaksanaan program anti korupsi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya, perempuan, pemuda, dan terakhir di hari terakhir akan dilaksanakan bimtek keluarga berintegritas khusus bagi para kepala perangkat daerah termasuk bupati dan wakil bupati.
Selain pelaksanaan bimtek, tim KPK juga akan melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan untuk menilai kesiapan Kabupaten Mitra menjadi percontohan anti korupsi. Dokumen yang akan diperiksa termasuk dokumen pengaduan masyarakat, dokumen-dokumen lainnya yang telah diminta oleh Inspektorat Daerah, serta pengecekan rumah sakit umum daerah, Dinas Perijinan, dan dinas lainnya yang melaksanakan fungsi pelayanan publik seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
Pemkab Mitra mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjuk Kabupaten Mitra sebagai salah satu kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Indonesia.
"Ini merupakan kehormatan bagi kami dan kesempatan bagi Kabupaten Mitra untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan accountable," Tukas Sekretaris Daerah David Lalandos didampingi Inspektur Marie Makalow. (hak)