
Jurnal Manado - Kepala UPTD Samsat Michael Langelo menerima kunjungan Tim 3 peserta Diklat Hospitality Pelayanan Publik, Angkatan Pertama dalam rangka implementasi Peraturan Gubemur Sulawesi Utara Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Deerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk melaksanakan kegatan Pelatihan Hospitality dalam Pelayanan Publik untuk ASN Tahun 2025.
Kepala BPTD Michael Langelo mengatakan, kedatangan mereka dalam melakukan studi lapangan atau pembelajaran diluar ruangan.
Langelo juga menjelaskan bagaimana Samsat bekerja Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), dan PT. Jasa Raharja, yang berfungsi untuk menyederhanakan pelayanan administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Langelo juga menjabarkan sistim kerja yang dijalankan oleh Dipenda termasuk pelayanan terhadap masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayatan pajak.
Sementara, Fernando Walelelng, Analis kebijakan dari Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, tugas dari diklat untuk melihat cara pelayanan publik apakah sudah sesuai SOP, serta keadaan sarana dan prasarana, nanti akan dipaparkan dikelas apa saja keunggulan maupun kekurangan yang nantinya direkomendasikan melalui badan diklat.
"Semua sudah berjalan dengan baik, " ujarnya.
(postman)