
JurnalManado - Anggota Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan
pertanggungan Jawab (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 Prof Julyeta Paulina
Runtuwene, mempunyai catatan yang PENTING dalam pembahasan selama 5
hari, hingga Rabu 16 April sampai larut malam membahas bersama Satuan
perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Samping keseriusan Pansus membahas sehingga mendapat beberapa point
penting untuk dijadikan masukan penting sebagai anggota Pansus.
Dalam rangka evaluasi bersama SKPD dengan banyak hal yang dibahas dan
salah satu masalah yang harus di angkat adalah perbaikan data., KHUSUSNYA
ANGKA2 DALAM APBD. TIDAK BOLEH ADA PERBEDAAN.
Agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kedepan akan tercipta efisiensi, efektif
dan akurat layanan dan tugas Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Menurut legislator paling vokal daerah pemilihan (dapil) Kota Manado itu
memberikan catatan kritis dan penting untuk menjadi pegangan bagi Pemprov
Sulut kedepan. LKPJ Gubernur isinya adalah data dan target realisasi belanja dan
pendapatan Tahun anggaran 2024.tetapi ditemukan ada beberapa SKPD, untuk laporan alokasi belanja dan realisasi Tahun 2024 untuk angkanya beda dengan LKPJ Gubernur.
Sebagai mitra kerja Pemprov Sulut menurut istri mantan Walikota Manado dua
periode. Kedepan eksekutif sebaiknya membuat sistem satu data untuk semua layanan di Pemprov, dikendalikan melalui command center dan media center
sebagai pusat informasi publik.
Menurut Personil Komisi IV, di era digital sekarang, sebaiknya ciptakan sistem informasi yang menghasilkan efisiensi, efektif dan akurat dan transparan dalam
layanan tugas Pemerintah Provinsi Sulut.(tino)