
Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024, di ruang paripurna Legislatif Soekarno Hall, sneni 14/4/25.
Ketua Pansus LKPJ tahun 2024 Arter Runturambi mengatakan bahwa Rapat Pansus ini untuk mendengarkan penyampaian dari Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab). "LKPJ Bupati Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2024 harus didukung oleh seluruh SKPD," katanya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itupun menyampaikan, bahwa Pansus dalam melakukan tugasnya akan melakukan investigasi dan pengumpulan data-data pada tahun 2024."Tugas kami adalah ingin melihat kesesuaian terhadap capaian kinerja dengan validasi data yang di sajikan dalam LKPJ Bupati," ujar Arter.
Untuk itu Iapun sangat berharap agar Kepala SKPD dapat memberikan informasi yang sesuai. "Kepala SKPD harus Pro aktif, Sehingga kami Pansus dapat melakukan tugas dengan baik dan pada akhirnya melahirkan beberapa rekomendasi untuk menjadi landasan dalam melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Mitra yang lebih hebat, maju dan mandiri," tukas Arter Runturambi. (hak)