Iklan

April 9, 2025, 03:33 WIB
Last Updated 2025-04-09T10:33:55Z
PolitikUtama

Silangen: Pemberian Dana Hibah Melalui Pembahasan Di Dewan Bersama Eksekutif


JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen menegaskan, bantuan dana hibah (DH) yang diberikan ke rumah ibadah dan lembaga sudah melalui proses pembahasan antara DPRD Sulut dan Badan Anggaran (Badan) dengan pihak eksekutif dalam hal ini tim anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.



"Apa yang dibahas dan disetujui Dewan Sulut, itu yang disalurkan Pemprov Sulut. Dewan Tidak mempunyai kewenangan untuk pemberian bantuan itu ditujukan kepada siapa dengan besaran jumlah bantuan 

.


Semua tergantung Pemprov Sulut siapa-siapa saja yang akan diberikan. Kalau di DPRD Sulut, jika ada masyarakat atau lembaga ingin meminta bantuan dana hibah. Silahkan dibuatkan proposal dan dimasukan ke Pemprov Sulut melalui Biro Kesra," tegas Silangen diruang kerjanya Selasa (9/4/2025).



Ditanya soal, jika Polda Sulut memanggil untuk dimintai keterangan soal dana hibah. Dengan tegas politisi PDIP ini menyatakan siap.



Memberikan keterangan di Polda Sulut, selaku warga negara yang baik untuk menyampaikan keterangan jika diminta pihak penyidik. (tino)