
JurnalManado - Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stella Runtuwene, dalam pembahasan awal rancangan RPJMD Tahun 2025-2029. Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Memberikan masukan terkait dengan penambahan pajak retribusi untuk masuk kedalam kas daerah. Diusulkan ke Pemprov Sulut terkait dengan menggunakan produk daerah yang ada di Sulut.
Contohnya, manfaatkan produk lokal daerah seperti kopi Kota Kotamobagu, air mineral Ake. Agar produk daerah ini dikembangkan.
Dan dimanfaatkan untuk menjadi produk lokal yang menghasilkan pemasukan untuk kas daerah.
Pemprov harus menyampaikan kepada pengusaha hotel, restoran untuk menggunakan produk lokal seperti air mineral Ake dan Kopi Kota Kotamobagu. Agar, daerah bisa mendapatkan hasil PAD untuk dimasukan dalam kas daerah.
"Sebagai wakil rakyat, saya berharap Pemprov Sulut, dapat mendorong pengusaha hotel dan restoran untuk menggunakan produk lokal untuk dijadikan hasil untuk menghasilkan retribusi untuk menjadi kas daerah," sebut politisi perempuan kepada wartawan Senin (28/4/2024). (tino)