
Jurnal,Mitra - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan Penertiban bagi pedagang berjualan di bahu jalan Kompleks Pasar Belang, Selasa 15/4/25.
Penertiban tersebut mendapatkan Apresiasi dari warga masyarakat yang melintas di jalan Raya Belang Ratatotok. "Kami penguna jalan sangat apresiasi kepada Pemkab, karena dijalan tersebut selalu terjadi kemacetan dikarenakan pedagang berjualan sudah ditempat bahu jalan sehingga banyak kendaraan bermotor yang parkir sudah di badan jalan," ujar anton yang diiyakan warga lainnya yang melintas jalan tersebut.
Asisten 2 Arnold Mokosolang mengatakan bahwa sesuai rapat bersama maka dilakukan penertiban. "Ini merupakan kesepakatan dari Pemerintah dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UMKM, Satuan Pol PP. Karena demi kenyamanan semua pihak serta menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Irwan Abdjulu ketika dikonfirmasi bahwa penertiban Pedagang berjalan aman dan lancar. "Kami berharap setelah penertiban di jalur jalan raya yang dipakai pedagang untuk berjualan akan normal sehingga tidak terjadi kemacetan lalulintas. Kami himbau kepada pedagang agar dapat menempati tempat jualan yang sudah disiapkan pemerintah didalam pasar, Pedagang tidak boleh memakai Jalur jalan Umum begitu juga di akses jalan pintu masuk sekolah," ujarnya sambil menambahkan Tujuan penertiban ini semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi semua masyarakat.
Penertiban tersebut dilakukan oleh 25 Anggota Pol PP dan di back up oleh Aparat Kepolisian dan TNI setempat serta Personil Dinas Perhubungan.(hak)