
Jurnal,Mitra - BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan rapat bersama dengan Pemerintah Desa (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu 7/5/25 di ruang rapat Sekretaris Daerah lantai II Kantor Bupati.
Pada kesempatan tersebut pihak BPJS berharap Pekerja Rentan di Kabupaten Mitra bisa berlanjut, ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano Merry Taroreh.
Diakui Merry Terhitung sejak bulan Oktober Tahun 2024 Pemkab sudah tidak melakukan Pembayaran. "Kami berharap di tahun 2025 ini, Pekerja Rentan dapat dicover oleh Pemkab Mitra," ucap Merry Taroreh.
Sementara itu Asisten 2 Arnold Mokosolang ketika Memimpin Rapat tersebut memberikan situasi kondisi keuangan daerah sehingga pembayaran terputus. "Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda tentunya berkomitmen untuk memprogramkan bagi Pekerja Rentan di BPJS ketenagakerjaan, sudah direncanakan akan dilanjutkan dengan pengurangan di angka 13 ribu dari 26 ribu pada tahun sebelumnya," ujar Arnold.
Untuk itu Iapun memerintahkan Dinas terkait melakukan Verifikasi kembali data yang akan ditanggungkan sehingga mendapatkan data yang valid.
Sementara itu Asisten III Elly Sangian menambahkan agar pihak Kepala-Keoala Dinas dapat mencover bagi Pekerja Rentan yang ada di wilayahnya. "Sangat berharap juga Dinas-Dinas dapat mencover untuk pekerja rentan, Dinas Pertamian dapat mengikutkan para petani, begitu juga Di Desa-Desa dapat menganggarkan lewat APBDesa," pungkas Elly.(hak)