
Jurnal,Mitra - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli dan Fredy Tuda meraih Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025.
Penyerahan penghargaan Opini WTP ini berlangsung pada Senin 26/5/25, di kantor BPK RI perwakilan Sulawesi Utara.
Acara penyerahan penghargaan tersebut diselenggarakan secara langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA
kepada Bupati Mitra Ronald Kandoli, serta Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, yang didampingi oleh Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, Inspektorat Marie Makalaouw.
Kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli mengungkapkan rasa syukurnya karena Kabupaten Mitra berhasil kembali meraih Opini WTP dari BPK -RI Perwakilan Sulut yang ke 10 Kalinya, dan kali pertama kepemimpinan Ronald Kandoli dan Fredy Tuda.
"Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada teman-teman Perangkat Daerah yang telah berdedikasi maksimal sehingga Kabupaten Mitra kembali mendapat Opini WTP, serta pertama kalinya di kepemimpinan RK-FT. Disadari bahwa, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk Perangkat Daerah, Sekda, Kepala SKPD, dan semua yang terlibat dalam upaya memastikan keberhasilan ini,”ujar Bupati.
Bupati menambahkan, ini merupakan momentum bersejarah dari kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Fredy Tuda. Dimana, untuk kali pertama kepemimpinan RK-FT meriah WTP dari BPK RI Perwakilan Sulut.
"Saya berharap, agar prestasi ini dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi di tahun 2025," ungkap Bupati. (hak)