
Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Ponosakan Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Rabu 7/5/25.
Koperasi Merah Putih Desa Ponosakan diketuai oleh Kisman hala. Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di pimpin Ketua BPD ibu Wahyuni lakodi.
Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Angrayni Bawo mengatakan selain Inpres no 9/2025 juga ada Dukungan Regulasi yaitu Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. "Harapan Kami Pemdes setelah terbentuknya pengurus koperasi merah putih di desa Ponosakan belang.kiranya pengurus yang terpilih dapat bekerja sama dengan baik dan mulai menyusun rencana kedepan sesuai dengan juklak yang ada," Katanya.
Dirinya menambahkan tujuan utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah mensejahterakan masyarakat. "Dengan tujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih baik, adil dan berkelanjutan demi masyarakat khususnya di desa Ponosakan belang. Banyak selamat kepada Pengurus yang sudah Dipercayakan dan selamat bekerja," tutup Angrayni.(hak)