
Jurnal,Mitra - Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mitra dalam rangka penyampaian Keputusan DPRD terkait Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala Daerah tahun 2024 di Soekarno Legislatif Hall, Rabu 21/5/25.
Rapat paripurna DPRD Mitra dipimpin Ketua DPRD Mitra Sopiah Antou, didampingi Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut dan Wakil Ketua Katrien Mokodaser juga dihadiri Sekertaris Daerah David Lalandos, Wakapolres Mitra Kompol Sammy Pandelaki, Danramil Ratahan Kapten Arm N Lutani, para Asisten dan kepala SKPD, Kepala Bagian dan para Camat se-Mitra.
Bupati Mitra Ronald Kandoli pada kesempatan tersebut mengatakan, rapat Paripurna Penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2024 merupakan amanat peraturan pemerintah. "LKPJ Bupati Mitra Tahun Anggaran 2024, pada hakekatnya merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan setiap Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan kepada lembaga DPRD,” katanya.
Dijelaskan Bupati, terkait dengan Ruang lingkup dari LKPJ ini, meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga, secara garis besar LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Terkait rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini, merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama Pemerintah Daerah dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan untuk mencapai rekomendasi-rekomendasi tersebut tentu saja tidak lepas dari bantuan serta kerja sama antara seluruh kalangan,” jelas Ronald.
Bupati berharap, semoga melalui rapat paripurna ini, kita dapat semakin berkomitmen bersama untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi secara optimal di Kabupaten Mitra. “Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Mitra terutama Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pada masa yang akan datang. Apresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah di sampaikan oleh Pansus LKPJ kabupaten Mitra, sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2024," tutur Bupati Ronald Kandoli. (hak)