
Jurnal Minahasa Tondano – Selasa (27/5/2025),
Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, hari ini secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Acara penting ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sosialisasi INVER PPTPKH Digelar untuk Penataan Kawasan Hutan
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam upaya penataan kawasan hutan di Kabupaten Minahasa, memastikan legalitas dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya hutan.
Turut hadir dalam acara pembukaan, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VI, Dr. Heri Sunuprapto, S.Si, M.Sc, yang memberikan dukungan dan arahan teknis. Mewakili Kepala Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Bidang PKH, Frangky Watulingas, SP, M.Si, juga turut serta, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap penataan kawasan hutan.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) turut meramaikan acara. Camat Kakas Barat, dan perwakilan Camat Tombariri, menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif dalam agenda penting ini.
Kegiatan sosialisasi INVER PPTPKH ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi penyelesaian masalah penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Minahasa, demi tercapainya tata kelola hutan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan..(Hesk)