Iklan

May 20, 2025, 12:57 WIB
Last Updated 2025-05-20T19:57:47Z
Mitra

Pemkab Mitra Laksanakan Rakor Intensifikasi Pendapatan Retribusi Daerah dan Percepatan Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Intensifikasi Pendapatan Retribusi Daerah dan Percepatan Digitalisasi Pendapatan Asli Daerah, Selasa- Kamis 20 – 22 Mei 2025 di Hotel Rogers Manado.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah David Lalandos mewakili Bupati Ronald Kandoli. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut Sesuai Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) untuk mendorong penguatan perekonomian nasional dan daerah. "Pemda diharapkan dapat mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) secara lebih luas. Dengan penerapan ETPD diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemda menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.


"Pemkab Mitra dalam Upaya mengubah transasksi Pemda dari tunai ke Digital telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Mitra dengan tugas untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transasksi Pemerintah Daerah serta mendorong integrase ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi," jelas Sekda Lalandos.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Mecky Tumimomor menyampaikan, perlu melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Retribusi Daerah. "Ini merupakan upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Keuangan Daerah, serta percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah baik dalam pengelolaan penerimaan maupun belanja pada semua perangkat daerah sehingga Kabupaten Minahasa Tenggara memenuhi target sebagai Kabupaten Digital," ucap Kaban Mecky.


Ditambahkan Kabid Retribusi Jonly Ampouw, Maksud diselenggarakannya kegiatan Ini untuk Terlaksananya Koordinasi antara Perangkat Daerah Pengelola Retribusi Daerah. "Tujuannya untuk mewujudkan pemahaman yang sama tentang pengelolaan pendapatan Retribusi Daerah. Untuk Memberikan Pemahaman regulasi, potensi, upaya pemungutan serta upaya penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan pendapatan Retribusi Daerah, untuk Mengevaluasi pengelolaan pendapatan Retribusi Daerah serta Memotivasi dalam pencapaian target Retribusi Daerah tahun anggaran 2025 dan Memberikan Pemahaman tentang pentingnya elektronikikasi transaksi pemerintah daerah," ujar Kabid Jonly.


Kegiatan Rakor dihadiri Staf Ahli dan para Asisten serta narasumber dari Akademisi Unsrat dan Banik Indonersia Perwakilan Sulawesi Utara, Adapun Peserta yang terundang adalah TAPD, Kepala Dinas/Badan, serta Pejabat yang menangani Retribusi dari Perangkat Daerah Penanggungjawab Retribusi dan Pejabat yang Tergabung dalam TP2DD.(hak)