
Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Utara Kecamatan Tombatu Utara merampungkan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Selasa 9/5/25 di Kantor Dinas PMD Kabupaten Mitra.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Tombatu Dua Utara Deysi Irma Pelleng SE menyampaikan, dengan dilakukan Evaluasi maka Pemdes akan melaksanakan Sesuai arahan dan petunjuk dari Tim Evaluasi APBDes. "Sesuai arahan dan petunjuk bahwa pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun 2025 wajib mensinkronisasikan program sesuai panduan penggunaan Dana Desa," ujarnya.
Kumtua juga mengatakan bahwa dalam menjalankan program pengelolaan Dana Desa akan terus melakukan kordinasi dengan instansi terkait. "Tentu kami Pemdes akan selalu melakukan kordinasi dengan instansi terkait supaya tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan Dana Desa. Apalagi program Ketahanan Pangan yang sangat penting dan harus berhati-hati dalam pengelolaan, ini harus dilakukan kordinasi intens dengan pihak terkait agar supaya tujuan Ketahanan pangan yaitu Swasembada Pangan akan terwujud serta membuka peluang kerja bagi warga masyarakat Desa," ungkap Pelleng.
Untuk itu Dirinya akan selalu memberikan penegasan kepada TPK dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa. "Sebagai penanggung jawab kegiatan maka saya tentunya akan melakukan dengan sebaik-baiknya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta dapat mendukung mewujudkan program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat khususnya di Desa Tombatu Dua Utara," pungkas Kumtua Deysi Irma Pelleng SE.(hak)