
Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengelar Rekon Belanja Pegawai, kamis 19/6/25 di ruang rapat Kantor BPKPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Mecky Tumimomor melalui Kabid Anggaran Fitry Valentine Mawu mengatakan Pentingnya Rekon dilakukan untuk memastikan keandalan data laporan belanja pegawai. "Rekon belanja pegawai ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta mencapai target-target yang telah ditetapkan," katanya.
Kabid menegaskan Rekon belanja Pegawai harus dilakukan teliti ketersediaan Anggaran gaji di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Pastikan Tidak Salah Input dalam Sistem karena gaji merupakan belanja wajib, Jangan sampai ada kesalahan input oleh SKPD. SKPD untuk melihat lagi komponen-komponen dalam belanja gaji supaya di hitung kecukupan anggaran, supaya ketika masuk dalam tahapan perubahan tidak ada kekuarangan dalam pembayaran Gaji, karena sekarang sudah memakai sistem," tegas Fitri Mawu.
Kegiatan Rekon tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan dan pemuktahiran Data Gaji yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan di tiap SKPD.(hak)