
JurnalManado - Aspirasi disampaikan kepada Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) dari masyarakat di Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang Minahasa Selatan (Minsel).
Terkait rencana pembuatan tanggung pemecah ombak di jembatan Ranoyapo oleh Balai Sungai Wilayah Sulawesi 1.
Rapat dengar pendapat (RDP) akhirnya di skors untuk turun kelokasi bersama dengan masyarakat dan Balai Sungai bersama Komisi lll.
Kunjungan lapangan akan digelar pekan depan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi lll Berty Kapojos saat memimpin RDP Selasa (24/6/2025). yang dihadiri masyarakat yang dipimpin langsung Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Jerry Pangkey bersama masyarakat.
"Kami akan turun lapangan rabu peken depan, Dewan, Balai Sungai akan turun kelokasi pembuatan tanggul pemecah ombak.
Supaya tidak terjadi simpang siur, solusinya turun lapangan. Mengecek langsung kelokasi supaya mendapat solusi yang baik. (tino)