
Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya Kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Royke Lumingas melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Silas Kini mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi Retribusi Kebersihan. "Adapun maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi dan edukasi yang jelas serta menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, mengenai kebijakan Retribusi Kebersihan yang berlaku di Kabupaten Mitra," katanya, Selasa 24/6/25 di Balai Pertemuan Desa Tombatu Satu Kecamatan Tombatu.
Kabid Silas mengungkapkan, tujuan utama dari kegiatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan selama 3 hari itupun dalam rangka Meningkatkan pemahaman wajib retribusi tentang dasar hukum, objek, subjek,perhitungan, dan tata cara pembayaran serta Meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program kebersihan serta Mendorong Peningkatan kepatuhan wajib retribusi dalam pembayaran retribusi kebersihan. "Selain itu juga Menjalin komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dan Mengoptimalkan penerimaan Daerah dari sektor Retribusi kebersihan," ungkap Kabid Silas Kini.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Camat Tombatu Henny Liwan, para Hukum Tua, Perangkat Desa, BPD, PKK dan Kader Pelaku Usaha serta Tokoh Masyarakat.(hak)