Iklan

June 4, 2025, 21:24 WIB
Last Updated 2025-06-05T06:00:45Z
Advetorial

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP Laporan Pengelolaan Keuangan dan Penyerahan lHPD Pemprov Sulut Tahun 2024


JurnalManado - Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Rapat di pimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen mengagendakan Senin 2 Juni 2025. Rapat paripurna dalam rangka penyerahan hasil laporan pemeriksaan (LHP) Badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).Tahun anggaran 2024 dan penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (lHPD) Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2024.


Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Dewan Sulut (Sekwan) Niklas Silangen diruang kerjanya Kamis (20/5/2025). Menurut Silangen penyampaian LHP dari BPK RI anak disampaikan sekaligus menyerahkan akan dihadiri Wakil Ketua BPK RI. Dr Budi Prijono, sebut Silangen kepada wartawan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Dewan Sulut, Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.


Dalam rapat tersebut, sebelum pembacaan sambutan dari Wakil Ketua BPK RI, Silangen membacakan agenda yang akan diikuti oleh seluruh rapat paripurna yang hadir saat itu. pertama pembukaan laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI, sambutan gubernur terhadap LHP BPK RI




Sementara itu dalam sambutanya, Wakil Ketua BPK RI Dr Budi Prijono dalam sambutannya mengatakan,

Senin, 2 Juni 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi


Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan

Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Wakil Ketua BPK RI Dr. Budi Prijono S.T., M.M., CFRA., CGCAE. menyerahkan LHP BPK

kepada Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD dan Gubernur

Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E dalam Rapat Paripurna


yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Turut serta hadir dalam acara

tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo S.E., M.M.,

Ak., CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA.

BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan


Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini merupakan kali

ke-11 berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Wakil Ketua BPK

RI menyampaikan bahwa capaian ini merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah terhadap

pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sinergi yang kuat antara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran

penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK

merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan

keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh

pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya. Kriteria

yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah: (a)

kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan; (c)

kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem

pengendalian internal.


Terdapat beberapa capaian positif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan

keuangan daerah selama tahun 2024, antara lain:

1. Alokasi anggaran telah mematuhi ketentuan mandatory spending pada sektor

pendidikan dan pengawasan yang sesuai dengan pedoman penyusunan APBD;

2. Terjadi peningkatan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang

mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat;

3. Inflasi berhasil dikendalikan secara signifikan; dan

4. Pemerintah Provinsi meraih peringkat tertinggi dalam Penghargaan Kepatuhan

Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI selama 3 tahun berturutturut (hattrick)

Namun demikian, BPK masih menemukan sejumlah temuan yang masih memerlukan ruang

perbaikan terkait pengelolaan keuangan di Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:

1. Kekurangan volume pekerjaan atas sejumlah paket kegiatan yang menyebabkan

kelebihan pembayaran;

2. Ketidaktertiban penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)

yang mengakibatkan kelebihan pembayaran;dan

3. Kekurangan penetapan pajak air permukaan dan sanksi administratif.

Pada kesempatan ini, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD)

Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024. IHPD memuat informasi hasil pemeriksaan pada

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi

Sulawesi Utara Selama Tahun 2024.

BPK mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi

selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima hal ini sesuai

dengan pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan

Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


Selanjutnya pada Semester II, BPK akan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Pemeriksaan ini merupakan bentuk peran BPK mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan telah direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat. BPK juga menegaskan peran strategisnya dalam mendukung pencapaian tujuan


pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia, melalui pendekatan pemeriksaan yang sejalan dengan model kematangan organisasi akuntabilitas internasional.BPK berharap hasil pemeriksaan ini, DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. DPRD secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu gubernur Sulut Yulius Silvanus SE dalam sambutannya mengatakan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar. Saya bersama Wakil Gubernur dan jajaran Pemprov Sulawesi Utara, sangat bersyukur, berbangga dan berbahagia, ketika hari ini BPK RI menyampaikan bahwa LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 mendapat 

opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian opini WTP ini menjadi semangat dan motivasi bagi kami untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.


Selanjutnya, Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2024, serta telah menunjang 

dan berkolaborasi bersama BPK, 

sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, 

sekaligus memberikan gambaran 

real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.


Hadirin yang Saya hormati,

Pemeriksaan keuangan oleh BPK bukan sekadar kegiatan administratif ataupun rutinitas tahunan, melainkan bagian dari kontrol strategis terhadap tata kelola keuangan negara, yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagaimana yang diserahkan oleh BPK hari ini, hasil pemeriksaan tentu mengandung berbagai catatan, rekomendasi, dan temuan yang menjadi dasar untuk melakukan pembenahan ke depan. Kami menerima hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga, serta akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, cepat, dan tuntas, yang sejalan dengan misi pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Disamping itu, adapun penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah 

(IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun


pelaporan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagaimana yang diserahkan oleh BPK hari ini, hasil pemeriksaan tentu mengandung berbagai catatan, rekomendasi, dan temuan yang menjadi dasar untuk melakukan pembenahan ke depan. Kami menerima hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga, serta akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, cepat, dan tuntas, yang sejalan dengan misi pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Disamping itu, adapun penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah 

(IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 



2024 yang merupakan bagian penting 

dari pelaksanaan tugas konstitusional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 

Republik Indonesia dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan 

keuangan negara yang ada di daerah. 

IHPD Tahun 2024 memuat rangkuman hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, yang mencakup aspek kepatuhan, efektivitas program, serta kinerja layanan publik. Dokumen ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi bersama antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong perbaikan sistemik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, kami memiliki harapan besar agar kemitraan antara Pemerintah Daerah dan BPK dapat semakin kuat. seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, efisiensi, dan efektivitas anggaran. Kami juga berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dapat terus dijaga, demi menghadirkan pemerintahan yang bersih, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Semoga dengan kerja sama dan komitmen yang terus kita jaga bersama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 

dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, 

serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai landasan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Mari kita bekerja bersama-sama dalam membangun Sulut lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan.



Sementara itu Ketua Fraksi Gerakan lndonesia raya (Gerindra) Louis Carl Schramm: Apresiasi Pemprov Sulut Soal pemberian penghargaan laporan hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah mendapatkan hasilkan wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

Menurut Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw hingga kepada Pemerintahan Yulius Silvanus dan J Victor Mailangkay atas kinerja yang dialkukan selama ini.Kedepan sebagai wakil rakyat berharap SKPD Pemrov Sulut lebih meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas agar Pemerintah akan lebih maju sejahtera dan berkelanjutan. Disinggung soal catatan dari BPK RI antara soal catatan di bidang Pendidikan. Kata Wakil Ketua Komisi lV itu, agar perlu diperbaiki agar semua catatan ini akan menjadi lebih baik.Politisi Gerindra ini Optimis catatan BPK Rl akan diselesaikan sebelum 60 hari sesuai aturan yang disampaikan BPK RI. 



Sementara itu Wakil Ketua Dewan Sulut Stella Runtuwene mengatakan, apresiasi Pemerintahan YS -Victori Terkait LHP Mendapatkan Opini WTP

 Laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2024 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).Terus mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulut Stella Runtuwene. Kepada wartawan politisi partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengatakan, apresiasi dan terima kasih atas kerjasama antara Pemprov Sulut dengan DPRD Sulut sebagai mitra kerja dalam pengelolaan keuangan dan pengawasan dari DPRD.

Kedepan sebagai Anggota DPRD Sulut berharap, SKPD terus maju dan memacu kinerja dan tugas sebagai eksekutif sehingga kedepan Pemerintahan Yulius Silvanus SE dan J Victor Mailangkay akan lebih maju sejahtera dan berkelanjutan.Ditanya soal beberapa catatan dari BPK RI. Anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) optimis YSK-Victory pasti akan menyelesaikan catatan ini sesuai aturan 60 hari bisa selesai dengan baik," tutup legislator cantik itu kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya Senin (2/6/2025). 



Usai pembacaan hasil LHP dan sambutan dari Wakil Ketua BPK RI Dr Budi Prijono, Gubernur Sulut Yulius Silvanus didampingi Wakil Gubenur Sulut, pimpinan Dewan dan pimpinan BPK perwakilan Sulut. Menyerahkan hasil tersebut, kepada Gubernur Sulut disaksikan oleh seluruh Anggota Dewan Sulut dan unsur Forkompinda dan seluruh Kepala Dinas,Badan, Kepala Biro,Kapala Bagian, dan Kepala Bidang dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (ADV/tino)