Iklan

June 2, 2025, 16:18 WIB
Last Updated 2025-06-02T23:18:46Z
Politik

Feryando Lamaluta: CEP Sah, Dan Memenuhi Syarat Mencalonkan Kembali Ketua DPD Golkar Sulut


JurnalManado - Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Feryando Lamaluta kepada wartawan memberikan penjelasan, Christiani Eugenia Paruntu (CEP) masih sah dan memenuhi syarat kembali mencalonkan diri sebagai ketua dalam Musda mendatang.


“CEP begitu disapa pertama kali terpilih saat Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada tanggal 29 Oktober 2017. Surat Keputusan (SK) pengangkatan 14 November 2017. Kemudian Musda berikutnya 6 atau 10 Februari 2020, dan SK diterbitkan 14 April 2020. Kalau dihitung dari SK pertama tahun 2017 sampai ke SK kedua 2020, jangka waktunya hanya sekitar 2 tahun 4 bulan, itu belum bisa disebut satu periode penuh,” tegas Lamaluta.


Lamaluta menyatakan adanya interpretasi keliru mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan.“SK itu sering disalahpahami. Kita semua harus paham metode dan hitungan yang tepat sesuai AD/ART,” kata Lamaluta didampingi Sekretaris DPD PG Sulut Raski Mokodompit dan sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, diantaranya Michaela Paruntu, Cindy Wurangian, Inggried Sondakh, dan Vionita Kuerah.



Terkait dua periode yang dipegang mantan Bupati Minsel dua periode dianggap keliru. Anggota DPR Rl daerah pemilihan (Dapil) Sulut ini, tetap memenuhi syarat maju pada Musda nanti.



Disinggung soal kapan tanggal pelaksanaan Musda Lamaluta menyampaikan musda dilaksanakan tahun 2025 ini.


Ditempat yang sama Sekretaris DPD I PG Sulut, Raski Mokodompit menjelaskan juga jika hanya merujuk pada periodisasi, nyatanya ada beberapa ketua DPD II yang sudah tiga periode dan SK-nya masih diterbitkan DPP. “Ada beberapa ketua DPD II yang menjabat hingga tiga periode, sehingga dua periode pun tidak otomatis menjadi alasan diskualifikasi. Contohnya Kota Kotamobagu, dan Sitaro. Jadinya, Penentu adalah DPP,” tutup.Mokodompit. (tino)