Iklan

June 10, 2025, 03:56 WIB
Last Updated 2025-06-10T10:56:33Z
Politik

Hendry Walukow :Jadwal Pembahasan Ranperda RTRW Belum Bisa di Tentukan, Mengingat Eksekutif Belum Memasukan Dokumen


JurnalManado - Hendri Walukow Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) 2025-2044.


Kepada wartawan Ketua Pansus Hendry Walukow mengatakan, Pansus menunggu kelengkapan berkas-berkas dokumen dari pihak eksekutif 


Setelah dokumen berada di tangan Pansus. Baru digelar rapat perdana Pansus dengan eksekutif. Karena ini merupakan ranperda inisiatif eksekutif.



Disinggung soal target yang disampaikan gubernur Yulius Silvanus target 60 hari sudah selesai Ranperda ini. Menurut legislator daerah pemilihan (Dapil) Bitung- Minut semua tergantung kondisi dan situasi dalam pembahasan.



Mengingat banyak Pansus yang dibentuk untuk membahas ranperda seperti Pansus Kepemudaan. "Tinggal menunggu situasi perkembangan dalam pembahasan. Pansus tetap gas full untuk membahas. Tentunya, dengan alasan semua dokumen dari eksekutif sudah lengkap," tegas personil Komisi 1 DPRD Sulut. (tino)