
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi- Utara (Sulut)
Julitje Margareta Maringka mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 bersama Pemerintah Kecamatan Kombi, Pemerintah Desa Wayoli Lata-Lata Kanaan bersama kerukunan warga Desa tersebut bersama Yayasan Kasih Bapa. Budi Yuwono
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa, Camat Kombi Kumontoy Misye. Sampai rapat berakhir belum mendapatkan titik temu dari kedua belah pihak.
Karena masyarakat ingin kejelasan status tanah kedepan.
Hal ini menurut Politisi Partai Gerindra Sulut ini, permasalahan ini bisa selesai dengan baik salah satu jalan keluar adalah baku-baku bae lepas ego masing-masing sehingga permasalahan ini akan selesai dengan baik.
Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Bitung-Minut itu menilai permasalah ini bisa diselesaikan di tingkat Kecamatan. Sambil menunggu pertemuan dengan Jefri yang merupakan fungsi kunci dari permasalahan ini.
Diketahui RDP dipimpin langsung Koodinator Komisi 1 Royke Anter, didampingi Wakil Ketua Komisi 1 Rheza Waworuntu, Hillery J Tuwo, Eugenia Mantiri turut mengambil bagian dalam RDP dengan masyarakat, Pemerintah Kecamatan, Desa, BPN Tondano dan Yayasan Kasih Bapa. (tino)