Iklan

July 11, 2025, 02:07 WIB
Last Updated 2025-07-11T09:07:57Z
Mitra

Desa Mundung Satu Mengikuti Monev Inspektorat


Jurnal,Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Mundung Satu Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Inspektorat, Rabu 9/7/25 di Kantor Desa Esandom Satu.


Hukum Tua Novly Tiow menyampaikan bahwa kegiatan Monev Merupakan pengumpulan data dan informasi secara sistematis mengenai perkembangan pelaksanaan suatu program kegiatan untuk mengetahui apakah berjalan sesuai rencana. "Inspektorat melaksanakan penilaian terhadap hasil dan dampak dari suatu program kegiatan yang dilakukan oleh Pemdes untuk melihat apakah tujuan yang ingin dicapai telah terlaksana dengan baik dan efektif," ungkap Kumtua.


Lebih lanjut Hukum Tua menjelaskan, Inspektorat Adalah unit pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah yang bertugas melakukan audit, reviu, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. "Tujuan Monev Inspektorat, Memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan aset negara/daerah. 

Mencegah terjadinya penyimpangan dan praktik korupsi. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kegiatan serta Memberikan rekomendasi perbaikan untuk peningkatan kinerja di masa mendatang," jelas Kumtua Novly Tiow.


Adapun Dokumen yang disiapkan oleh Pemdes Mundung Satu dalam Program Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yaitu:

- RC Bank Tahun 2025

- Peraturan Desa

- Keputusan Pengangkatan Hukum Tua dan Perangkat Desa 

- Keputusan Hukum Tua Tentang Pengangkatan TPK

- Buku Kas Umum

- Dokumen Perencanaan 

- Register SPP

- Notulen Musdes 

- SPJ Tahun 2025

- RAB Fisik

- Laporan Pekerjaan Fisik

- Laporan Pertanggungjawaban Hukum Tua Tahun 2024.