Iklan

July 25, 2025, 22:46 WIB
Last Updated 2025-07-28T05:57:04Z
AdvetorialPemerintahanPolitikUtama

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna RPJMD


JurnalManado - Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) untuk menetapkan agenda rapat Dewan Sulut. Dipimpin Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen, yang dihadiri seluruh anggota Banmus, dan menyetujui dan menyepakati pada hari Selasa (22/7/2025). DPRD Sulut menggelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.Sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda di maksud. Serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi. Rapat Banmus dihadiri Pimpinan Dewan dan utusan fraksi-fraksi. Setelah jadwal disetujui dan disepakati bersama maka langkah selanjutnya Sekretariat Dewan akan membuat undangan untuk disampaikan kepada pimpin dan Anggota Dewan bersama-sama dengan pihak eksekutif dan seluruh instansi vertikal yang ada di Sulut. Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Niklas Silangen kepada wartawan diruang kerjanya.

Selasa (22/7/2025) digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.Sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda di maksud. Serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi. itu di pimpin Ketua Dewan Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sulut Yulius Silvanus SE dan Wakil Gubernur (Wagub) J Victor Mailangkay dan Plt Sekprov Gallang. Itu berlangsung dan berjalan dengan baik.Sebelum sambutan Gubernur Sulut, Ketua Dewan membacakan susunan acara rapat paripurna termasuk aturan proses pelaksanaan paripurna saat itu. Selanjut Ketua Dewan Sulut memberikan kesempatan kepada Plt Sekretaris Dewan Sulut Niklas Silangen untuk membacakan surat masukan di Sekretariat. Usai pembacaan Surat masuk, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulut untuk memberikan sambutan sekaligus penjelasan terkait Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029. Pada kesempatan itu Gubernur Sulut memberikan sambutan tanggapan tersebut.

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas anugerah-Nya, sehingga hari ini kita dapat

melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan terhadap Ranperda

RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025-2029. Sebelum melanjutkan, Saya mengajak kita semua yang hadir dalam Rapat Paripurna

ini, untuk mari bersama-sama berempati dan bersimpati kepada para korban kebakaran Kapal Barcelona 5 dari Talaud ke Manado di perairan dekat Pulau Talise

pada hari minggu kemarin. Mari kita doakan, semoga para korban yang selamat senantiasa diberikan kekuatan untuk cepat pulih, dan semoga kepada keluarga korban

meninggal dunia, diberikan ketabahan dan penghiburan.

Kejadian ini, kiranya menjadi perhatian dan pembelajaran kita bersama, agar ke depan peristiwa/kejadian seperti ini dapat lebih diminimalisir. Tidak lupa, Saya

memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, atas dedikasi, kepedulian, dan kerjasamanya,

sehingga banyak korban yang bisa

diselamatkan. Semoga Tuhan menyertai setiap niat dan langkah baik kita ini.Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ini, Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD

Provinsi Sulawesi Utara atas dedikasi dan komitmen kuatnya untuk bersama-sama mengawal rencana pembangunan daerah

ini ke depan, sekaligus atas kesempatan yang diberikan kepada Saya selaku Pimpinan Daerah untuk menyampaikan penjelasan terkait Ranperda tentang RPJMD

Provinsi Sulut Tahun 2025-2029, serta terkait.Hadirin yang Saya hormati,Pertama, Saya akan menjelaskan terkait beberapa hal penting dan urgensi dari RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025-2029.Jadi, secara umum dokumen RPJMD ini memiliki peran yang penting dan strategis, karena ini adalah pedoman kita bersama untuk pembangunan selama 5 tahun ke depan.

Berdasarkan aturan, dokumen ini memang harus selesai disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. RPJMD ini adalah terjemahan dari visi, misi, dan program yang Saya dan

Bapak Wakil Gubernur usung. Kami ingin mewujudkan hal tersebut dalam sebuah kerangka pembangunan yang jelas, bisa

diukur, dan tentunya selaras dengan rencana pembangunan dari tingkat nasional sampai lokal. Artinya, kita pastikan RPJMD ini sesuai dengan RPJPN 2025-2045, RPJPD 2025-2045, RPJMN 2025-2029,

dan RTRW kita. Kami juga sudah

mempertimbangkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD, Rencana lnduk Pembangunan Jangka Panjang

Infrastruktur Daerah (RIPJPID), evaluasi capaian pembangunan lima tahun sebelumnya, serta berbagai dokumen perencanaan penting lainnya.Nantinya, RPJMD Sulawesi Utara ini akan jadi panduan utama bagi semua

Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing. Bahkan, ini juga akan jadi masukan berharga

bagi penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.Sekarang, mari kita lihat bagaimana gambaran umum capaian pembangunan di Sulawesi Utara dari beberapa indikator

makro pembangunan kita:Pertumbuhan Ekonomi:

Ekonomi Sulawesi Utara terus menunjukkan tren kenaikan dan selalu berada di atas rata-rata nasional. Contohnya, di

Triwulan I Tahun 2025 ini, ekonomi kita tumbuh 5,62%, sementara nasional di angka 4,87%. Sektor yang paling banyak menyumbang adalah pertanian, kehutanan, perikanan, disusul perdagangan besar dan eceran,reparasi mobil dan sepeda motor, serta industri pengolahan. Kota Manado punya kontribusi terbesar, yaitu 28,14%.

Ke depan, kita sangat optimis,

bersama semangat Bapak Presiden, untuk mencapai

7%pertumbuhan

ekonomi di akhir tahun 2025,dengan menggalakkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada dan juga mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Koperasi.Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem: Angka kemiskinan di Sulut menunjukkan tren penurunan dan selalu di bawah rata-rata nasional. Data 2024

menunjukkan persentase penduduk miskin kita 6,70%, jauh di bawah nasional 8,57%. Begitu juga angka kemiskinan ekstrem, yang terus menurun menjadi 0,56%

sementara nasional 0,83%.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT):

TPT Sulawesi Utara juga menunjukkan tren menurun, meski masih sedikit di atas rata-rata nasional, yaitu 6,03% dibanding

nasional 4,76%. Dengan adanya

peningkatan investasi dan pergerakan ekonomi di Sulawesi Utara, serta pengembangan SDA, kita harapkan ini akan terus menurunkan TPT kita.

Misi 6: "Memperbaiki Tata Kehidupan Masyarakat yang Tertib, Aman, Nyaman Dengan Melestarikan Nilai-Nilai Budaya

yang Ber kearifan Lokal". Ada 2 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks. Penyelenggaraan Trantibum linmas dan Indeks Pembangunan Kebudayaan. Misi 7: "Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik". Punya 1 Tujuan dan 1 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks Reformasi

Birokrasi.Misi 8: "Meningkatkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan". Dengan 1 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator keberhasilannya adalah Indeks

Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk mewujudkan kedelapan misi ini, kami sudah siapkan 17 Program Unggulan dan 45 Kegiatan yang akan jadi fokus utama kita dari tahun 2025 sampai 2029. Beberapa progres yang sudah kita capai diantaranya: Pemberian Makanan Bergizi Gratis:

Kita sudah punya 7 SPPG (Sentra Produksi Pangan Gizi) yang beroperasi, dan ada 75 usulan kesiapan lahan SPPG dari

15 Kabupaten/Kota.Universal Health Coverage (UHC) tingkat

Provinsi: Cakupan kepesertaan kita sudah mencapai 102,58%. Paling tinggi di Kota Bitung (95,95%) dan paling rendah di Kabupaten Bolaang Mongondow (59,89%).

Kita terus dorong agar semuanya tercakup.Pembangunan sekolah-sekolah: Untuk

SMA Taruna Nusantara di Langowan, lahannya sedang dalam tahap pematangan. Kita juga sedang mengoordinasikan persiapan lahan untuk SMA Garuda di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Sekolah Rakyat di Kabupaten Minahasa, Kota Manado, dan

Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pembangunan RSUD Bolaang

Mongondow Selatan: Ini sudah mulai dikerjakan.Visi dan 8 Misi, Tujuan dan sasaran

yang saya sebutkan tadi, kemudian kita jabarkan lagi dalam strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah 2025-2029, yang diatur dalam penahapan pembangunan setiap tahun. Dimana, tahapannya adalah:Tahun 2025: Fokus kita adalah "Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan melalui Pariwisata dan Ketahanan Pangan".Tahun 2026: Kita akan fokus pada "Penguatan SDM, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi".

Tahun 2027:Ini adalah tahap

"Percepatan Peletakan Fondasi

Transformasi Sulawesi Utara yang

Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan".

Tahun 2028: Tahap "Pemantapan

Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan

Berkelanjutan".


Misi 6: "Memperbaiki Tata Kehidupan Masyarakat yang Tertib, Aman, Nyaman Dengan Melestarikan Nilai-Nilai Budaya

yang Ber kearifan Lokal". Ada 2 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks. Penyelenggaraan Trantibum linmas dan Indeks Pembangunan Kebudayaan. Misi 7: "Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik". Punya 1 Tujuan dan 1 Sasaran. Indikator utamanya adalah Indeks Reformasi

Birokrasi.Misi 8: "Meningkatkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan". Dengan 1 Tujuan dan 2 Sasaran. Indikator keberhasilannya adalah Indeks

Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk mewujudkan kedelapan misi ini, kami sudah siapkan 17 Program Unggulan dan 45 Kegiatan yang akan jadi fokus utama kita dari tahun 2025 sampai 2029. Beberapa progres yang sudah kita capai diantaranya: Pemberian Makanan Bergizi Gratis:

Kita sudah punya 7 SPPG (Sentra Produksi Pangan Gizi) yang beroperasi, dan ada 75 usulan kesiapan lahan SPPG dari

15 Kabupaten/Kota.Universal Health Coverage (UHC) tingkat

Provinsi: Cakupan kepesertaan kita sudah mencapai 102,58%. Paling tinggi di Kota Bitung (95,95%) dan paling rendah di Kabupaten Bolaang Mongondow (59,89%).

Kita terus dorong agar semuanya tercakup.Pembangunan sekolah-sekolah: Untuk

SMA Taruna Nusantara di Langowan, lahannya sedang dalam tahap pematangan. Kita juga sedang mengoordinasikan persiapan lahan untuk SMA Garuda di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Sekolah Rakyat di Kabupaten Minahasa, Kota Manado, dan

Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pembangunan RSUD Bolaang

Mongondow Selatan: Ini sudah mulai dikerjakan.Visi dan 8 Misi, Tujuan dan sasaran

yang saya sebutkan tadi, kemudian kita jabarkan lagi dalam strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah 2025-2029, yang diatur dalam penahapan pembangunan setiap tahun. Dimana, tahapannya adalah:Tahun 2025: Fokus kita adalah "Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan melalui Pariwisata dan Ketahanan Pangan".Tahun 2026: Kita akan fokus pada "Penguatan SDM, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi".

Tahun 2027:Ini adalah tahap

"Percepatan Peletakan Fondasi

Transformasi Sulawesi Utara yang

Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan".

Tahun 2028: Tahap "Pemantapan

Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan

Berkelanjutan".

Tahun 2029: Kita akan mengarah pada "Perwujudan Fondasi Transformasi  Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan".

Tahun 2030: Ini adalah tahap 

"Akselerasi Transformasi Menuju 

SDM Unggul, Ekonomi Hijau dan 

Digitalisasi Inklusif Berkelanjutan".

Dari penahapan pembangunan ini, 

selanjutnya akan dijabarkan lebih detail dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) setiap tahunnya.Dalam Arahan Pembangunan Wilayah 

2025-2029, ada banyak rencana kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini akan didukung oleh pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi Sulawesi Utara, 

serta skema pembiayaan kreatif seperti kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Corporate Social Responsibility (CSR), dan lain-lain. Lokasinya tersebar di 

seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Utara, antara lain Pembangunan Jalan Tol Manado Amurang.

Pembangunan Jembatan Bitung -Lembeh.Pembangunan Bandara Lembeh.Pembangunan jembatan jalan Tololiu-Supit  (pelebaran ruas lingkar Manado Ring 

Road I).Pembangunan Simpang Susun Transmart Manado.

• LRT (Light Rail Transit) Lintas Malalayang -Wenang - Paal Dua - Mapanget di Kota Manado.

• Penyelesaian jalan Manado Outer Ring Road (MORR) III.

Peningkatan status jalan lingkar Pulau  Salibabu – Kabupaten Kepulauan Talaud.Program Pengelolaan Perkeretaapian di 

berbagai kabupaten/kota.

Pembangunan SPAM KEK Likupang dan SPAM Regional Bimatara.

Pembangunan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (APSAH) di daerah kepulauan.Pembangunan Daerah Industri Lolak Atas 

dan Optimalisasi Bendungan Lolak.Lanjutan revitalisasi Danau Tondano.Program Ketangguhan Banjir Perkotaan di 

Kota Manado. pembangunan Sistem Air Minum Perpipaan Lolak.

Pembangunan SPALS-S (Sistem 

Pengelolaan Air Limbah Domestik 

Setempat) di Kabupaten Kepulauan Sitaro.Pembangunan tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.Optimalisasi TPA Regional Mamitarang, 

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan tempat pengolahan Limbah B3.Pembangunan RSUD Bolaang Mongondow Selatan.Pembangunan Sekolah Unggulan Garuda 

(SMA Taruna Nusantara) dan Universitas  Totabuan Bogani.

Pembangunan Sekolah Rakyat di tiga Kabupaten/Kota.Pembangunan Pelabuhan Perikanan dan Cold Storage di daerah kepulauan.

Pembangunan Gedung Kesenian dan Fasilitas Olahraga Standar Nasional (PON).Pengembangan Energi Baru Terbarukan 

(EBT) di daerah kepulauan.

Lanjutan Pembangunan Manado Beach Walk (MBW).

Peningkatan keandalan infrastruktur berketahanan bencana seismik di Kota Kotamobagu.

Pembangunan pengaman pantai Pasar Towo’e dan pengaman pantai Boroko.Kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita akan mencakup 190 Program

yang tersebar di 39 OPD. Ini terdiri dari 72 Program Prioritas dengan 13 Indikator Kinerja Utama, 65 Indikator Kinerja Daerah (IKD), dan 316 Indikator Kinerja Kunci (IKK).

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan periode 2020-2024, kinerja APBD kita memang berfluktuasi. 

Realisasi Pendapatan daerah

berada di kisaran Rp. 3,53 - 3,958 Triliun, sementara Realisasi Belanja daerah di kisaran Rp. 3,36 - 4,5 Triliun.

Untuk realisasi Pembiayaan Daerah, trennya di kisaran Rp. 73,59 - 949,1 Miliar.Melihat data ini, kerangka keuangan kita untuk 2025-2030 diproyeksikan: Pendapatan: Di tahun 2025 kita targetkan Rp. 3,82 Triliun, dan akan naik bertahap menjadi Rp. 3,96 Triliun di tahun 2030.Belanja:
Untuk tahun 2025 kita proyeksikan Rp. 3,66 Triliun, dan akan
naik bertahap menjadi Rp. 3,95 Triliun pada 2030.
Yang paling penting, kinerja RPJMD Tahun 2025-2029 dalam mencapai Visi dan Misi kita di akhir periode nanti, akan kita ukur dengan beberapa indikator makro
pembangunan, di antaranya:
Pertumbuhan Ekonomi: Kita targetkan di angka 7,5 - 8,5%.
Tingkat Pengangguran Terbuka: Kita targetkan turun ke angka 5,0 - 4,40%. Tingkat Kemiskinan: Kita targetkan turun ke angka 4,62 - 4,22%.lndeks Modal Manusia: Kita targetkan mencapai angka 0.05 persen.Dengan semua penjelasan ini, kami sangat berharap dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029 bisa jadi
landasan yang kokoh bagi kita semua dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang
lebih terarah, sinergis, dan berkelanjutan. Melalui RPJMD ini, mari kita wujudkan Sulawesi Utara yang lebih Maju, Sejahtera,
dan Berdaya Saing, demi meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat secara
berkeadilan dan berkelanjutan.
Bapak/Ibu, Hadirin yang Saya hormati,Selanjutnya, perihal KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025, menjadi hal penting dan
krusial untuk dapat dilaksanakan saat ini. Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dilakukan sebagai respons
terhadap perubahan situasi dan kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya pada penyusunan APBD Induk Tahun 2025.Perubahan ini juga mengakomodasi
dinamika pembangunan yang berkembang sepanjang Triwulan I dan II Tahun 2025, serta penyesuaian dengan kebijakan
nasional dan daerah pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara periode 2025-2030.Penyusunan dokumen Perubahan KUA
dan Perubahan PPAS Tahun 2025 ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN
dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ/2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan
Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Inpres dan Surat Edaran Mendagri
tersebut mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja,
memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program strategis dan prioritas nasional, serta melakukan realokasi
dana hasil efisiensi untuk mendukung percepatan pencapaian visi pembangunan nasional dan daerah. Pelaksanaan Efisiensi dan Realokasi tersebut sebelumnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan akan ditampung pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS
Tahun 2025 ini.Belanja juga mengalami perubahan akibat dampak atas penyesuaian target
pendapatan dan pembiayaan, khususnya penyesuaian atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran berdasarkan LHP BPK RI atas
LKPD Tahun 2024. Dalam implementasi program dan kegiatan dalam Perubahan
KUA Tahun 2025, seluruh rencana
belanja dan pendanaan disusun dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:

1.Kemampuan keuangan daerah.

2. Sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun 2025.

3. Upaya percepatan peningkatan 

pertumbuhan ekonomi dan 

kesejahteraan masyarakat.

4. Penguatan pencapaian target indikator kinerja dalam prioritas pembangunan daerah.

5. Efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Selain itu, pengelolaan anggaran juga harus tetap mengacu pada: Prinsip money follow program priority; Transparansi dan akuntabilitas; Sinkronisasi dengan agenda nasional (Asta Cita) dan regional; Partisipasi publik dalam proses perencanaan dan penganggaran.Adapun tujuan penyusunan Perubahan 

KUA ini dimaksudkan untuk:

1. Memberikan pedoman atas perubahan asumsi-asumsi kebijakan umum APBD  Tahun Anggaran 2025;2. Memberikan arah bagi perubahan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2025 agar berdaya guna dan berhasil guna;3. Mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran 

Pendapatan dan Belanja Daerah yang disebabkan oleh terjadinya penyesuaian pendapatan daerah;

4. Meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang 

transparan dan akuntabel;

5. Melakukan perubahan kebijakan 

penganggaran terkait dinamika 

permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara tepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah;6. Melakukan penajaman prioritas kegiatan 

melalui pergeseran anggaran, dan 

penjadwalan ulang beberapa kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025;

7. Menyesuaikan Rencana Kerja dan Pendanaan dengan

Prioritas Pembangunan Nasional (Asta Cita) dan Program Prioritas;

8. Mengakomodasi dinamika kebijakan baru, seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ;9. Mendorong efektivitas pelaksanaan APBD 

melalui penyesuaian jadwal dan strategi pelaksanaan program/kegiatan;10.Memastikan akuntabilitas dan transparansi 

dalam pemanfaatan dana transfer pusat (DAU, DAK, dan lainnya).

Kebijakan Perubahan Perencanaan  belanja Daerah disusun dengan 

memperhatikan mandatory spending, SPM (Standar Pelayanan Minimal), penyesuaian atas efisiensi berdasarkan 

Inpres Nomor 1 Tahun 2025, serta 

realokasi anggaran hasil efisiensi

terhadap program dan kegiatan prioritas sebagaimana yang tercantum pada 

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025, serta kemampuan keuangan daerah.Adapun prioritas belanja mencakup,antara lain:

1. Pembangunan Sarana dan Prasarana di Bidang Pariwisata dan Promosi Pariwisata;

2. Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga;

3. Pembangunan Sarana dan Prasarana di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur;

4. Dukungan di Bidang Ketahanan Pangan;5. Dukungan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan;

6. Bantuan Hukum dan Penyusunan Perda serta Kegiatan Penanggulangan Bencana; 

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Forkompinda, Instansi vertikal, Kepala Dinas/Badan, Kepala Biro kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) dan seluruh staf dan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut). (ADV/tino)