Iklan

July 2, 2025, 23:32 WIB
Last Updated 2025-07-03T06:57:07Z
PemerintahanPolitikUtama

Fraksi PDIP DPRD Sulut, Tanyakan Nama RS OD-SK Sudah Tidak Terpajang. Ini Kata Gubernur Yulius Selvanus


JurnalManado - Penyampaian sikap fraksi PDI Perjuangan terhadap wacana perubahan Nama Rumah sakit daerah (RSUD) OD-SK 


1. Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan sikap atas

wacana perubahan nama Rumah Sakit OD SK (Optimalisasi Daerah Sehatkan

Keluarga). Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi,

melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas

kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

2. RS OD SK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan

komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat. Nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi, dan semangat

pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

3. Mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2021 tentang

Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah OD SK, penamaan ini telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan

administratif.4. Perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis, yuridis, dan etis,

dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan. Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat, yang

seharusnya dihormati dan dijaga.

5. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama

dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek. Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta. kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting. Oleh karena itu, perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan pada perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan.

6. Perubahan tentu diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik

harus diganti. RS OD SK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu.

7. Fraksi berpendapat bahwa, apa yang telah diupayakan oleh para pemimpin terdahulu dalam membenahi rumah sakit yang sebelumnya tidak memadai hingga

menjadi rumah sakit yang baik dan representatif, kiranya dapat menjadi

pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama rumah sakit tersebut. Seyogyanya upaya ini tidak diabaikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakkan dasar- dasar kemajuan, termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyatnya.

8. Fraksi PDI Perjuangan, mendorong kepada Pemerintah Daerah agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya di Rumah Sakit ODSK, serta rumah sakit umum daerah provinsi pada umumnya, yang harus disertai dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Nyiur Melambai.

9. Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Sulawesi Utara, dengan tegas menyatakan bahwa kami senantiasa mendukung dan akan terus mendukung. program-program

Gubernur Sulawesi Utara (YSK-Victory) yang berpihak kepada rakyat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Demikian pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD hari

ini. Kami berharap apa yang kami sampaikan dapat menjadi kontribusi konstruktif

dalam Pengambilan Keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Atas perhatiannya kami sampaikan 


Sementara itu gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus SE mengatakan, Rumah sakit yanf ada saat ini masih RSUD jadi masih dalam posisi seperti itu. ODSK itu bukan zebuah nama, tapi simbol itu tetap kita jaga 


Kami berkomitment tidak akan merubah.


Supaya teman teman tahu anggota dewan yang kami hormati beberapa waktu lalu saya menjadi narasumber di kementerian keuaangan, satu satunya gubernur indonesia yg diundang kemenkeu dan dalam undangan tersebut dalam rangka untuk bagaimana solusi pemda dalam memyeselesaikan utang PEN. Utang TGSU


Provinsi Sulut memiliki hutang PEN dan itu swmua ada di RSUD. 


Dan saya sampaikam dalam rapat itu saya masih rindu dan ingin hutang kembali. Kenapa ? Dalam konsep yang sudah dilakukam oleh pendahulu saya, dimana situasi saat itu kita menghadapi covid19 , kemudian RS kita ditengah kota dalam kondisi yang tidak layak. Dilihat saja tidak pantas. Apalagi ditempati oleh pasien pasien. Dan kemudian saat itu pasien kita benar bemar membutuhkan satu twmpat pelayanan yang khusus, sehingga ide itu lahir dan dilaksanakan oleh pendahulu saya


Saya sampaiakan dalam forum nasional waktu itu. Dihadiri oleh seluruh peserta indonesia, dan saya sampaikan, saya ketagihan untuk hutang, karena kita lihat kondisi awal seperti ini RS kami ditengah kota. 


Pendapatan yang lalu kondisinya seperti ini, pendapatan sekarang seperti ini. Yang lalu tenaga kerja seperti ini. Sekarang seperti ini. Artinya ada perubahan yang signifikan untuk Sulut.


Banyak pejabat pejabat didaerah lain yang tidak mau beban hutang pejabat lama. Kami sepakat berkelanjutan apa yang sudah dilakukan yang lama, akan kita lanjutkan.


Jadi kalau ada isu dan sebagainya dan pergantian nama kami berdua dengan dinas dinas saya sudah tau semua, sepakat kami tidak akan merubah apa yang ada.


Karena nama RSUD itu memang kesannya OD SK tapi nama OD SK bukan nama seseorang. Itu sudah kita sepakati. 


Ini sudah membooming nama OD SK kalau nanti kita rubah nama lagi saya pikir nanti orang ke RS Julius semua orang akan bingung. Ini sudah ngetop, nama RS ini sudah ngetop sudah banyak dikenal bukan hanya di Sulut saja. Tentunya saran tadi untuk memperbaiki menambah itu sudah kami rencanakan bagaimana RS OD SK ini mampu membiayai hutangnya sendiri.


la juga mengaku, tidak mengetahui papan nama depan Rumah sakit yang bertulisan OD-SK dengan tulisan berwarna merah. Sebagai Gubernur ia tidak menyuruh untuk mengganti nama tersebut. (tino)