
JurnalManado - Jumat hari ini Panitia khusus (Pansus) Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 akan melanjutkan pembahasan. Setelah Pimpinan dan Anggota Pansus berkonsultasi di Kementerian Dalam Negeri Republik lndonesia (Kemendagri) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda)
Hal ini disampaikan Ketua Pansus RPJMD Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Loius Lucky Schramm kepada wartawan Kamis (31/7/2025) diruang kerjanya.
la mengatakan, dalam konsultasi tersebut, Dirjen memberikan masukan dan arahan terkait dengan Ranperda ini. Pada bulan Agustus rencana sudah di paripurnakan sesudah itu di kirim ke Kemendagri untuk disempurnakan.
Mengingat waktu yang sudah disiapkan Kemendagri usulan pada bulan Agustus supaya masih ada dan pemasukannya tepat waktu dan tidak melewati batas yang sudah ditetapkan Kemendagri. (tino)