
JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) Republik lndonesia (RI) Dra Adriana Ch Dondokambey MSi melakukan reses atau menyerap aspirasi di Dinas Sosial Daerah (Dinsos) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut).
Kunjungan senator daerah pemilihan (dapil) Sulut ini, ke Dinas Sosial. Terkait dengan meminta informasi dan data tentang Jaminan Sosial masyarakat di Sulut
Dalam dialog dengan jaminan Sosial Anggota Komisi lll ini menerima banyak masukan dan aspirasi dari peserta yang hadir.
Dondokambey juga berterima kasih, atas masukan dari BPJS yang sudah menyampaikan prosedur untuk pengurusan BPJS kurang paham. Sehingga sebagai senator mendorong BPJS untuk terus melakukan sosialisasi di masyarakat.
Termasuk pemberian dan pengambilan data itu sangat berbeda dengan data BPJS, Dinas Sosial dan Statistik berbeda. Sehingga Dinas Sosial Daerah dan BPJS untuk berkoordinasi. Agar sebagai senator bisa menyampaikan kepada Kementerian.
Dalam pertemuan tersebut, Adriana Dondokambey di dampingi Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulawesi-Utara Andra Mawuntu dan Kooordinator Deputy Wilayah lX dsn BPJS dan Kepala KC BPJS Betsy Roeroe.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut menyampaikan beberapa hal terkait dengan Jaminan Sosial masyarakat di Sulut. Mawuntu menjelaskan soal salah satu tugas dan fungsi dari Dinas Sosial Daerah yaitu tugasnya antara lain membantu orang- orang mengalami bencana dan kesusahan baik disisi kesehatan maupun ekonomi.
Didapati saat ini Dinas dalam pemberian bantuan PKH kepada masyarakat yang layak diterima mendapat kendala sehingga pada pemberian bantuan sosial, sering terkendala pada penginputan data.
Saat ini, penerimaan PKH dimasyarakat harus mendapat rekomendasi dari pendamping PKH
Disamping itu, Dinas Sosial juga sementara progres sekolah rakyat dengan tujuan menjadi generasi muda. Sekolah ini dibiayai sepenuhnya oleh negara. Teknisnya ada di Kementerian Sosial.
Pihak BPJS seperti yang dijelaskan Deputy lX terkait dengan regulasi dan mekanisme pengurusan BPJS.
(tino)