Iklan

July 4, 2025, 05:36 WIB
Last Updated 2025-07-04T12:36:15Z
Mitra

Sukses Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Kepala Bappeda Grace Oroh : Tahapan Penyusunan Telah Disesuaikan dengan Tahapan yang Sudah Dilaksanakan


Jurnal,Mitra - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sukses menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.


Kepala Bappeda Kabupaten Mitra Grace Oroh menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan amanah dari undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah

Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU Nomor 9 Tahun 2025; Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 RPJPN 2025-2045, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan

Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan RKPD

Pemendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD, Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana RPJMN Tahun 2025-2029; Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun2025-2029; Perda Kabupaten Mitra Nomor 6 Tahun 2024 Tentang RPJPD tahun 2025-2045. "Tahapan penyusunan RPJMD telah disesuaikan dengan tahapan yang sudah dilaksanakan, mengacu pada Dasar Hukum dan Undang-undang yang diatur," katanya kamis 3/7/25.


Dijelaskan Kaban, Tujuan Musrenbang RPJMD adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD. "Kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu, Persiapan dengan keluarnya SK Tim Penyusun RPJMD 2025-2029, Orientasi dan penyusunan agenda kerja, Forum Konsultasi Publik, Rapat Paripurna penandatangan Nota kesepakatan Ranwwl RPJMD 2025-2029, Pembahasan Pagi Indikatif RPJMD 2025-2029, Konsultasi Ranwal RPJMD 2025-2029 di Bappeda Provinsi dan Musrenbang RPJMD 2025-2029," jelas Kaban Grace Oroh.(hak)