
JurnalManado - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Hendry Walukow SE dalam pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disela pembahasan Perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2025.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Bitung-Minut itu, mempertanyakan serapan anggaran di semua Satuan kerja perangkap daerah (SKPD) pada APBD Tahun 2024.
"Berapa besar serapan anggaran di tahun 2024 dari SKPD di Pemerintah Provinsi Sulawesi-Utara. Karena kita akan menambah anggaran pada APBD Perubahan sedangkan serapan anggaran tidak serap. Terus anggaran tersebut, mo ditambahkan ke SKPD pada anggaran perubahan ini," tegas Politisi Partai Demokrat.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan aset daerah Cley Dondokambey secara garis beras memberikan penjelasan kepada Banggar terkait serapan anggaran di Tahun 2024.
Di SKPD yang banyak menggunakan anggaran seperti PUPR, Dinas Prasarana dan Pemukiman dan Perumahan rakyat, Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Sekretariat Dewan digambarkan serapan anggaran
Setelah dipaparkan Anggota Banggar Jeane Laluyan mempertanyakan, soal serapan anggaran hanya di bawah 50 persen.
"Pantasan masyarakat bertanya kenapa jalan ini tidak diperbaiki karena serapan tersebut hanya dibawah 50 persen. legislator dapil Manado ini, mencotohkan satu SKPD seperti Dinas PUPR tidak penyerapan anggaran tidak masuk akal sehingga perlu dievaluasi terkait hal ini," sebut Politisi perempuan kepada wartawan sela pembahasan," tegas Laluyan kepada wartawan. (tino)