Iklan

August 12, 2025, 19:57 WIB
Last Updated 2025-08-13T02:57:08Z
DinamikaPemerintahanUtama

Bertahun - tahun Tak Berfungsi, Terminal Liwas Jadi Sorotan


Jurnal,Manado – Bertahun-tahun dibangun, Terminal Liwas tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan bahkan terlihat seperti “pemadangan usang”.Pembangunan fisik Fasilitas Operasional Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) Terminal Regional Liwas, merupakan proyek Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat pada Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Jalan Sulut, yang berdiri di lahan seluas 5 hektar, yang menelan anggaran miliaran rupiah. Dan rencananya terminal Liwas masuk tipe A akan melayani Angkutan Antar Provinsi, rute ke Gorontalo, Palu dan Makasar hingga saat ini tidak ada aktifitas layaknya terminal namun dipergunakan untuk perkantoran saja. Hal ini menjadi perhatian khusus Legislator Sulut. 

"Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi yakni terminal Liwas. Terminal ini sudah lama tabiar (red - terabaikan), " ujar Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, saat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD membahas KUA-PPAS Perubahan 2025 di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, saat ini terminal paal dua sudah tidak layak digunakan. 

"Kendaraan angkutan lebih banyak mangkal di ruas - ruas jalan utama sehingga sering mengganggu lalu lintas di jalur kairagi - martadinata. Jalan jadi macet dan semrawut karena mereka tidak masuk ke terminal paal dua lagi. Ini perlu langkah cepat dari pemprov Sulut untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, "jelas Anter. 

Pj. Sekprov Sulut Tahlis Gallang, merespon cepat usulan dari legislator. 

" Usulan itu akan ditindak lanjuti berkoordinasi dengan pihak BPTD Wilayah XXII Sulut dan pihak terkait lainnya di samping masih terkendala pembebasan lahan, "kata Sekprov. 

(postman)