Iklan

August 7, 2025, 08:28 WIB
Last Updated 2025-08-07T15:28:25Z
Mitra

BKPSDM dan Disdik Kabupaten Mitra Bahas Implementasi Permendiknas Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru


Jurnal,Mitra - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) guna membahas implementasi Permendiknas Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, kamis 7/8/25 di kantor BKPSDM.


Kegiatan Rakor tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menyinkronkan langkah dan strategi dalam pelaksanaan kebijakan terbaru mengenai redistribusi guru ASN, yang bertujuan untuk menjamin pemerataan tenaga pendidik yang profesional dan berkompeten di seluruh satuan pendidikan, khususnya yang dikelola oleh masyarakat.


Kepala BKPSDM Mitra Rine Komansilan didampingi Sekretaris BKPSDM Nova Montolalu pada kesempatan tersebut menekankan kebijakan Permendiknas sebagai langkah strategis untuk memperbaiki distribusi guru ASN sesuai kebutuhan daerah. "Permendiknas Nomor 1 Tahun 2025 memiliki peranan penting dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Mitra. Penempatan guru yang tepat sesuai kebutuhan satuan pendidikan diyakini dapat mendongkrak mutu pembelajaran sekaligus menjangkau daerah yang selama ini kurang optimal dalam mendapatkan tenaga pengajar profesional," ungkap Kaban.


Rakor tersebut menjadi forum untuk bertukar informasi, mengidentifikasi tantangan dan peluang selama proses redistribusi guru, serta menyelaraskan langkah strategis antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM sebagai dua institusi yang memegang peranan penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.


Untuk itu Kaban menyampaikan bahwa Permendiknas tersebut akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Mitra. "Dengan koordinasi yang baik dan komitmen dari pihak terkait, kami berharap pelaksanaan Permendiknas Nomor 1 Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Mitra. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak didik di daerah ini,” ujar Kaban Rine Komansilan yang didampingi Sekretaris Nova Montolalu.(hak)