
Jurnal Jakarta – Bupati Minhasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan KPK RI yang laksanakan ruang rapat Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI, pada Rabu 13/8/25.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI DR Yohanes Tanak, SH,MH.H dan diikuti oleh Gubernur Sulut Mayjend TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silagen , para Bupati Walikota serta Ketua DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program strategis KPK dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya di Wilayah Sulut.
Dalam ketentuan tersebut, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Bupati Ronald Kandoli pada kesempatan itu menyambut baik langkah yang diambil oleh KPK ini. Ia menilai bahwa program ini merupakan upaya preventif yang sangat penting guna menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Mitra.
“Langkah ini sangat kami apresiasi. Ini bukan hanya bentuk koordinasi teknis, tetapi juga sebuah komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujar Bupati RK.
Dilanjutkan Bupati RK, bahwa, dengan adanya sinergi yang kuat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan praktik-praktik korupsi dapat dicegah sejak dini dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Turut mendampingi Bupati Sekretaris Daerah David H.Lalandos Ketua DPRD Sophia Antou, Inspektur Daerah Marie Mas Makalow, Kepala BPKPD Mecky Tumimomor, serta Sespri Bupati Dristy Tora yang juga merupakan Kabag di DPRD Mitra.(hak)