
Jurnal,Mitra – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmpp), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kembali melakukan Ispeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Ritel Moderen , Rabu 6/8/25.
Sidak kali ini, Diskopukmpp menutup Indomeret yang berada di Wioi kecamatan Ratahan Timur dikarenakan didapati menjual salah satu produk kadaluarsa. “Kami harus bertindaktegas karena pengawasan barang beredar salah satu tupoksi Istansi dan kali ini didapati adanya produk susu yang sudah kadaluarsa tapi masih ada di pajangan,” ungkap Kepala Diskopukmpp Mitra Franky Wowor,S.Sos usai pelaksanaan Sidak.
Wowor juga mengatakan akan terus melaksanakan Sidak sebagai bentuk tanggungjawab kepada Masyarakat sebagai konsumen. "Kami akan melakukan sidak diseluruh Ritel yang ada di Mitra dan di mulai di wilayah seputaran Ibukota Mitra dan berharap pihak Ritel untuk Kooperatif jika didatangi jajaran Diskopukmpp Mitra,” pungkas Wowor.(hak)