Iklan

August 8, 2025, 01:06 WIB
Last Updated 2025-08-08T08:06:41Z
PolitikUtama

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Tentang RPJMD


JurnalManado - Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen memimpin rapat paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun. 202-2029.Jumat (8/8/2025).


Gubernur Sulut Yulius Silvanus SE dalam sambutannya mengatakan,

Secara bersama-sama kita telah

mencermati substansi Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029, sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi Perda atas persetujuan Pimpinan dan segenap Anggota DPRD

Provinsi Sulawesi Utara, sebagai landasan pijak untuk mengakselerasi pencapaian

Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029.

Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun 2025-2029 Karena itulah, dokumen RPJMD ini menjadi penting untuk

kita jadikan acuan bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan di daerah Provinsi Sulawesi Utara. saya berkeyakinan, ketika dibahas secara terintegrasi dengan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara, juga melihat dari

dekat kondisi riil di lapangan, dokumen ini menjadi lebih paripurna.

"Saya maksudkan antara lain

tentang keabsahan dan validitas dari RPJMD sebagai instrumen yang akan menggerakkan proses pembangunan kita kedepan, di dalamnya juga terkait dengan

pembangunan di 15 Kabupaten/Kota,bahkan berkorelasi dengan pembangunan nasional.