Iklan

August 25, 2025, 03:35 WIB
Last Updated 2025-08-25T10:35:37Z
Politik

Ketua PN Manado, Tiga Kali, Tidak Hadir Dalam RDP di Dewan Sulut Bahas Kasus Tanah Corner 52 Sario


JurnalManado - Dewan tidak lagi akan melakukan pertemuan dengan.Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado untuk membahas persoalan tanah di Kelurahan. Sario Kota Manado. Secara lembaga Ketua Dewan telah memberikan surat untuk menghadiri RDP ke tiga kali dengan masyarakat, BPN dan Polresta Manado bersama dengan gabungan Komisi l-lV.


Ketidak hadir dalam kasus lahan di luas lahan keluarga Yunike Kabimbang pemilik sah tanah Corner 52 mengalami kekecewaan.


Padahal RDP ini penting, karena.Ketua PN Manado telah mengeluarkan perintah eksekusi tanah Corner 52 atau dulunya dikenal dengan Wisma Sabang yang telah berkekuatan hukum tetap milik sah dari Yunike Kabimbag.



Sehingga dihadapan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan dihadiri anggota dewan Yongki Limen, Raski Mokodompit, Kuasa Hukum Yunike Kabimbang, Reinhard Mamalu SH menyatakan dengan tegas bahwa Ketua PN Manado tidak menghargai dan menghormati lembaga DPRD.


“Mohon dicatat, ketika rekomendasi ke Ketua Dewan kami berharap dapat menyatakan objek tanah Corner 52 atau dulunya Wisma Sabang telah memiliki sertifikat hak milik atas nama Yunike Kabimbang. Begitu juga putusan perkara 112 Yunike Kabimbang tidak termasuk sebagai tergugat. Dan yang paling penting adalah Ketua PN Manado melakukan eksekusi di lokasi yang tidak masuk dalam putusan perkara 112,”tegas Mamalu dalam rapat yang digelar di ruang Serbaguna DPRD Sulut, sembari meminta rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti ke Ketua Pengadilan Tinggi sebagai atasan Ketua PN Manado dan Mahkamah Agung.


Sementara itu, ada hal menarik yang disampaikan pihak BPN Kota Manado bahwa sesuai UU No 1 tahun 1958 semua tanah Eigendom Verponding yang ada di Sulawesi Utara telah menerima ganti rugi sejak tahun 1973 dari Pemerintah sebesar Rp 37,6 juta, termasuk Limbunyat. Wakil Ketua Royke Anter yang memimpin rapat menyampaikan bahwa rekomendasi hasil rapat akan disampaikan ke ketua dewan. (tl)