
Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Arter Runturambi Melaksanakan kegiatan masa reses ketiga masa persidangan ketiga Daerah Pemilihan (Dapil) 3 masa jabatan 2024-2029 tahun 2025 di Desa Tombatu Dua Utara Kecamatan Tombatu Utara Jumat 29/8/25.
Kegiatan Reses dibuka oleh Camat Tombatu Utara Franky Batubuaja yang langsung memberikan arahan kepada peserta. "Reses merupakan wajib bagi anggota Dewan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di Dapil masing-masing dengan tujuannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat, yang kemudian akan diperjuangkan dan diintegrasikan ke dalam kebijakan dan program pemerintah sesuai amanah undang-undang yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD secara rutin," ungkap Camat.
Anggota Dewan Arter Runturambi pada kesempatan tersebut memaparkan tujuan utama Reses yaitu menampung Aspirasi, Mendengarkan secara langsung kebutuhan, usulan, dan keluhan masyarakat terkait berbagai isu, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi. "Kami mempertanggungjawabkan Moral dan Politis dalam Memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ditengah efisiensi anggaran, kami Berkomitmen Kebutuhanan masyarakat yang utama," beber Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Mitra.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itupun menegaskan dalam penyerapan aspirasi sebagai masukan penting untuk penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) dan program prioritas pemerintah daerah. "Mendatangi konstituen di daerah pemilihan untuk menjaring aspirasi. Dalam reses ini Saya Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas karena sudah Kewajiban Anggota DPRD memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegas Anggota Dewan Arter Runturambi.
Adapun Kegiatan Reses di Hadiri Kepala Dinas Kesehatan Tommy Soleman, Perwakilan Puskesmas Tombatu dan Masyarakat Dapil 3.(hak)