
JurnalManado - Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara Royke Anter SE ME mengatakan, ingin mewujudkan capaian Visi-misi Gubernur Sulut, Yulius Silvanus SE dan Wakil Gubernur (Wagub) J Victor Mailangkay SH MH. Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Sebagai Badan Anggaran (Banggar) ada 3 catatan penting terkait dengan capaian tersebut.
Pertama Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus melihat kondisi pembangunan Terminal tipe A di Kelurahan Liwas Kota Manado sampai saat ini belum kunjung selesai. Mengingat terminal tersebut sangat penting untuk digunakan. Sudah sekian lama tabiar, sehingga segera dibuat, mengingat terminal paal 2 sudah tidak layak digunakan.
Sehingga banyak kendaraan sudah tidak masuk lagi diarea terminal Paal 2 Manado. Ini akan berdampak kemacetan dilokasi tersebut, karena dampak dari kendaraan tidak masuk ke lokasi tersebut.
Disarankan politisi Partai Demokrat Sulut ini, perlu ada koordinasi kedepan dengan Pemkot Manado dan Pemerintah Pusat.
Catatan kedua, ruas jalan di Ring road dekat pompa bensin ring road Paal 2 ada jalan menuju ke Minut.Ternyata jalan tersebut, buntu. Tapi ruas jalan tersebut bagus 10 meter ditambah lagi badan jalan lagi sudah di cor
menjadi perhatian Pemprov jalan ini harus diselesaikan. Setelah di cek ruas jalan tersebut, ternyata tembus ke Desa Sawangan Kuwil.
Diketahui Kuwil menjadi daerah pariwisata perlu lagi berkoordinasi depan Balai Jalan Nasional dan Dinas Pekerjaan Umum.
Catatan ketiga adalah Dalam pembahasan Perhitungan plafon anggaran sementara (PPAS) ternyata belum nampak program Presiden RI Prabowo Subianto soal swasembada beras antara Badan Pangan dan Dinas Pertanian harus backup program ini.
Kalau anggaran tersebut, belum bisa masuk di APBD Perubahan. Nanti pada pembahasan APBD induk Tahun 2026. Usulan ini akan di kawal terus," tegas Anter.
Sementara itu Plt Sekprov Tahlis Gallang mengatakan tiga catatan usulan dari Royke A Anter akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perhubungan Darat, disamping masih terkendala Pembebasan lahan Pemkab Minut dan Manado.
Kendala lain juga ada resto rumah alam. Semua akan difasilitasi karena beberapa yang terkait Balai Jalan Nasional dan Direktorat Perhubungan Darat, Pemkab Minut dan Pemkot Manado. (tino)