
Jurnal, Mitra - Pemerintah Desa (Pemdes) Ponosakan Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 66 penerima kamis 31/7/25 di kantor Desa.
Bantuan berupa beras 20 kilogram per KPM tersebut merupakan program dari Badan Pangan Nasional dan diturunkan ke kabupaten dan diteruskan ke desa. "Alokasi bantuan untuk bulan Juni Juli yang bekerja sama dengan Perum Bulog, sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan menekan dampak inflasi di tengah masyarakat," terang Hukum Tua Desa Ponosakan Belang Angrayni Bawo.
Hukum Tua mengatakan, bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta mengendalikan harga beras di pasaran. "Bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan bahan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama antara Bulog dan pemerintah desa memastikan distribusi bantuan kepada warga yang membutuhkan" katanya.
Untuk itu Hukum Tua menyampaikan Bantuan beras ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam hal pangan. Selain itu, pemberian bantuan pangan juga berkontribusi dalam mengendalikan harga beras di pasaran. "Dengan didistribusikan bantuan secara tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, diharapkan dapat mengurangi permintaan beras di pasaran dan menjaga stabilitas harga," pungkas Angrayni Bawo.(hak)