Iklan

August 12, 2025, 02:47 WIB
Last Updated 2025-08-12T09:47:27Z
Politik

Recky Langie lngatkan, Pansus RTRW Soal Regulasi Dalam WPR


JurnalManado - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Silvanus SS Bidang investasi Recky Langie disela- sela pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Daerah (RTRW) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut).



Memberikan beberapa masukan saat pembahasan dengan Pansus terkait dengan pembahasan pertambangan rakyat. Hal ini disampaikan Langie sekaligus mengingat kepada Pansus adalah soal regulasi dalam investasi yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.


Yang diingatkan Recky begitu disapa wartawan kepada Pansus tersebut, mengenai regulasi saat melakukan kegiatan pertambangan. Agar masyarakat yang nantinya akan melakukan kegiatan tersebut akan terdampak yang tidak diinginkan bersama.


Sehingga sebagai staf Gubernur mengingatkan soal regulasi dalam melakukan kegiatan pertambangan," sebut langie disela rapat di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulu.



Diketahui, untuk Sulawesi-Utara (Sulut) 30 Blok untuk Wilayah pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah diizinkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik lndonesia (Rl).


Menanggapi hal ini, Ketua Pansus RTRW, Hendri Walukow SE merespon masukan dari Stafsus Bidang investasi. Untuk menjadi catatan penting, atas masukan positif ini (tino)