Iklan

August 30, 2025, 14:28 WIB
Last Updated 2025-08-30T21:28:31Z
MitraUtama

Terima Usulan dan Keluhan, Anggota Dewan Sifa Butiti Pastikan Tindaklanjuti


Jurnal,Mitra - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sifa Butiti Melaksanakan kegiatan masa reses ketiga masa persidangan ketiga Daerah Pemilihan (Dapil) 2 masa jabatan 2024-2029 tahun 2025 di Desa Buku Kecamatan Belang Sabtu 30/8/25.


Kegiatan Reses dibuka oleh Camat Belang Munira Bin Ali yang langsung memberikan arahan kepada peserta. "Kegiatan Reses wajib bagi anggota Dewan untuk berinteraksi langsung dengan konstituennya di Dapil dengan tujuannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat, yang kemudian akan diperjuangkan," ujar Camat.


Selanjutnya Anggota Dewan Sifa Butiti pada kesempatan tersebut menjelaskan kebijakan dan program pemerintah sesuai amanah undang-undang yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD secara rutin. "Tujuan utama Reses yaitu menampung Aspirasi, Mendengarkan secara langsung kebutuhan, usulan, dan keluhan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi," jelas Sifa.


Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Mitra itupun menegaskan bahwa akan mempertanggungjawabkan dalam bentuk Moral dan Politis dalam Memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Ditengah efisiensi anggaran, kami Berkomitmen Kebutuhanan masyarakat yang utama," tegas Politisi Dapil 2 Kecamatan Belang dan Ratatotok .


Anggota Fraksi Demokrat itupun menuturkan dalam penyerapan aspirasi sebagai masukan penting untuk penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) dan program prioritas pemerintah daerah. "Mendatangi konstituen di daerah pemilihan untuk menjaring aspirasi. Dalam reses ini Saya Pastikan Masukan, Usulan dan Keluhan Masyarakat akan ditindaklanjuti, Kebutuhan Masyarakat jadi Prioritas karena sudah Kewajiban Anggota DPRD memperjuangkan kepentingan masyarakat," tutur Anggota Dewan Sifa Butiti.


Adapun Kegiatan Reses di Hadiri Kabid di dinas Perikanan Adolf Tulandi, Kadis di dinas PUPR Cyntia Kromo, Hukum Tua Buku dan Hukum Tua Buku Tenggara serta Masyarakat Desa Buku.(hak)