
Jurnal, Mitra – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Silian dan Desa Silian Tiga Kecamatan Silian Raya, Selasa 26/8/25 diruang kerja Wabup lantai 2 Kantor Bupati.
SK Penjabat Kumtua Desa Silian diserahkan Kepada Heisye Katupayan dan SK Penjabat Kumtua Desa Silian Tiga Kepada Nicodemus Monareh.
Wabup Fredy Tuda dalam penyerahan SK menekankan pentingnya sinergritas antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. "Saya berharap Penjabat Kumtua yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan warga, serta mengelola penyelenggaraan pemerintahan desa secara baik dan bersih," tekan Wabup.
Untuk Wabup Fredy mengungkapkan atas nama Bupati Ronald Kandoli serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mitra menyampaikan selamat bekerja dan menjalankan tugas sebagai Penjabat Kumtua. "Saya percaya, dengan diberikan tanggung jawab maka akan bekerja sama untuk kita dapat mencapai tujuan memajukan masyarakat Mitra,” pungkas Wabup Fredy Tuda.
Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD Ade Irma Arina, Kadid Pemerintahan Desa Benny Ompi, Camat Silian Raya Nathalia Tangel dan perangkat Pemerintahan Kecamatan Silian Raya.(hak)