
Jurnal Minahasa, Tondano - Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang SS, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa dengan Pengadilan Negeri (PN) Tondano pada hari Kamis, 14/8/2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Tondano.
Perjanjian ini menjadi langkah penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kerjasama ini akan menyederhanakan birokrasi, mempersingkat waktu, dan memastikan setiap proses yang melibatkan Disdukcapil dan PN Tondano berjalan lebih lancar, demi kenyamanan masyarakat.
Kepala Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, SH, MH, dan Wakil Ketua PN Tondano, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, SH, MH, turut hadir dalam acara tersebut. Mereka menyambut baik inisiatif kerjasama ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Riviva W Maringka, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Kerjasama. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mendukung penuh implementasi kerjasama tersebut demi kemajuan pelayanan bagi masyarakat.(Hesk)