
JurnalManado -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado
Brilliant J Maengko SE ME resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kota.
Dipermulaan kegiatan acara, Kepala Sekretariat (Kasek) Muhdi Pasma, SE menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dihadapan pimpinan Bawaslu Kota Manado.
Sementara itu, Brilliant J Maengko SE ME dalam sambutanya menyampaikan beberapa alasan dalam penguatan kelembagaan, terkait tugas-tugas dan kerja dari Bawaslu Kota Manado.
Ini tiga alasan yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Manado.
3 putusan Mahkamah Konstitusi memperkuat Bawaslu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011 Bawaslu kedudukan yang setara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keptusan MK Tahun 2019 pengawasan di Kabupaten/Kota
Putusasan 104 Tahun 2025 keputusan Bawaslu dalam sengketa admintrasi tidak dimaknai hanya Keputusan yang mengikat harus ditindaklanjuti. Ditambahkannya lagi
Bawaslu terus eksis dalam penguatan demokrasi di lndoensia sampai ke daerah daerah. Disamping itu Bawaslu Kota Manado meminta kerjasama semua stakeholder bersama Gakumdu .
Bawaslu Kota Manado penguatan Kelembagaan itu nyata kerja sama dengan pihak kepolisian.
Kondusif aman nyaman saat Pilkada dan Pemilihan legislatof dan terima kasih kepada semua pihak kepolisan dan masyarakat. Bawaslu Kota Manado punya peran penting dan diperlukan meskipun ada riak-riak dilapangan Bawaslu juga butuh masukan dari semia stakeholder dimasukan ke Bawaslu Provinsi, DPR RI dari Komisi ll DPR RI
Mendukung sinergitas Bawaslu untuk memperkuat jaringan kerjasama dengan stakeholder di Kota Manado. (tino)